Connect With Us

Jaksa Tangerang Tuntut Anak Buah John Key 3 Tahun Penjara

 

Dibaca : 350

 

TANGERANGNEWS.com- Jaksa penuntut umum menuntut tiga tahun dan dua tahun enam bulan penjara terhadap 22 terdakwa kelompok John Key.  

 

Mereka dituntut atas kasus penyerangan dan pengerusakan rumah Nus Key di Cluster Australia, Green Lake City yang terjadi pada 21 Juni 2020 lalu. 

 

Atas tuntutan tersebut, Kuasa Hukum terdakwa menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi  yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya. 

 

 

Pada persidangan tersebut, sebanyak 22 terdakwa tidak dihadirkan dalam persidangan. Seluruhnya dilakukan secara virtual dari tahanan Polda Metro Jaya.  

 

Dalam berkas tuntutannya, sesuai fakta persidangan Jaksa menyatakan, ke-22 terdakwa bersalah telah melanggar pasal 170 ayat 2 KUHP karena terbukti secara sah dan meyakinkan, bersama sama melakukan penyerangan dan pengerusakan. 

 

Terdapat dua berkas berbeda dari dua kelompok anak buah John Key sebanyak 13 terdakwa di tuntut tiga tahun penjara.  Sedangkan 9 terdakwa dituntut dua tahun enam bulan, karena memiliki peran berbeda. 

 

 

“Memang telah terjadi pengerusakan, tetapi tidak sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan jaksa,” ujar Kuasa Hukum para terdakwa, Isni Novianty.

BANTEN
Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri saat Lebaran, Gubernur Banten: Saya 365 Hari di Sini Saja

Kepala Daerah Dilarang ke Luar Negeri saat Lebaran, Gubernur Banten: Saya 365 Hari di Sini Saja

Kamis, 12 Maret 2026 | 20:35

Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan dirinya tidak akan melakukan perjalanan ke luar negeri selama hari libur lebaran 2026.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill