VIDEO : Ditangkap Sedang Nyabu, Gembong Rumah Kosong di Tangerang Didor!
Dibaca : 467
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Cipondoh, Kota Tangerang menangkap gembong rumah kosong yang biasa beraksi di Tangerang. Saat ditangkap, pelaku sedang menggunakan barang haram jenis sabu di tempat persembunyiannya.
Pelaku terpaksa ditembak setelah mencoba melarikan diri saat akan dibawa ke Mapolsek Cipondoh.
Pelaku yang berinisial KN tersebut lupa sudah berapa kali dirinya beraksi. Namun, di sekitar Cipondoh, KN mengaku sudah dua kali beraksi.
AKP Imron Masadi, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh mengatakan, barang bukti satu unit televisi dan satu paket narkoba jenis sabu disita petugas dari tangan tersangka.
“Pelaku ini residivis, pernah ditahan. Tersangka KN terancam kurungan penjara selama lima tahun penjara, karena terbukti melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian,” ujarnya.
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports kembali melakukan transformasi pelayanan melalui program pengembangan infrastruktur dan fasilitas bandara.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""