VIDEO : Ditangkap Sedang Nyabu, Gembong Rumah Kosong di Tangerang Didor!
Dibaca : 433
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Cipondoh, Kota Tangerang menangkap gembong rumah kosong yang biasa beraksi di Tangerang. Saat ditangkap, pelaku sedang menggunakan barang haram jenis sabu di tempat persembunyiannya.
Pelaku terpaksa ditembak setelah mencoba melarikan diri saat akan dibawa ke Mapolsek Cipondoh.
Pelaku yang berinisial KN tersebut lupa sudah berapa kali dirinya beraksi. Namun, di sekitar Cipondoh, KN mengaku sudah dua kali beraksi.
AKP Imron Masadi, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh mengatakan, barang bukti satu unit televisi dan satu paket narkoba jenis sabu disita petugas dari tangan tersangka.
“Pelaku ini residivis, pernah ditahan. Tersangka KN terancam kurungan penjara selama lima tahun penjara, karena terbukti melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian,” ujarnya.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.
Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""