TANGERANGNEWS.com-Kejari Kota Tangerang menyita uang tunai Rp900 Juta yang merupakan tindak kejahatan korupsi di RSUP Dr Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang.
“Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial NA yang merupakan Aparatur Sipil Negara dilingkungan rumah sakit itu, serta tersangka berinisial YY sebagai penyedia jasa tenaga kerja,” Bayu Probo Sutopo, Kepala Seksi Intel Kejari Kota Tangerang, Jumat (5/2/2021).
Keduanya ditetapkan pada kasus pengadaan jasa tenaga kerja kebersihan Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2018 di RSUP dr Sitanala.
“Uang itu merupakan hasil kejahatan kedua tersangka,” katanya.
Dalam kasus tersebut petugas telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi. Modus keduanya, yakni memanipulasi data para calon tenaga kerja. “Yakni daftar nama orang yang terdaftar dalam kontrak kerja berbeda dengan yang telah dipekerjakan,” jelasnya.
Selain itu, gaji para pekerja pun tidak dibayar sebagaimana mestinya atau terdapat potongan untuk memperkaya diri sendiri. “Kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,8 miliar. Kami masih terus selidiki, kemungkinan ada tersangka lain,” katanya.
Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.
YesssCredit, perusahaan pembiayaan berizin yang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menawarkan program pembiayaan yang mudah kepada masyarakat Tangerang dalam roadshow perdana di Tangcity Mall.
Puluhan pelatih cabang olahraga (Cabor) panahan berkuda atau horseback archery yang berasal dari 38 Provinsi di Indonesia mendapatkan training camp dari pelatih kepala Némethy Horseback Archery Academy di Hungaria, Christoph Némethy.
Di tengah maraknya penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan internet untuk mencari jawaban atas keluhan kesehatan, risiko self-diagnosis atau salah informasi medis kian meningkat.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""