TANGERANGNEWS.com-Aparat Satpol PP Kota Tangerang merazia indekos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (22/3/2021) malam.
Razia tersebut dilakukan setelah aparat Satpol PP Kota Tangerang menyegel hotel milik Cynthiara Alona di kawasan Larangan, karena terbukti menyediakan layanan prostitusi.
"Ya, ada sepuluh perempuan dan lima laki-laki yang kami amankan dalam razia semalam," ujar Agapito De Araujo, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).
Agapito mengungkapkan, petugas juga menyita barang bukti berupa sejumlah alat kontrasepsi.
Lalu, petugas membawa ke-15 orang beserta barang bukti ini ke kantor Kecamatan Ciledug dan Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
"Jadi, semalam dibawa untuk pendataan," katanya.
Agapito menegaskan, ke-15 orang ini diamankan karena diduga terlibat prostitusi yang melanggar Perda No 8/2015 tentang Larangan Pelacuran.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Aparat Polsek Pondok Aren, Polres Tangsel, menindak tegas 20 sepeda motor yang berknalpot brong pada operasi kejahatan jalanan, demi kenyamanan warga atau penggunaan jalan lainnya.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""