Connect With Us

VIDEO : Pemuda Ngaku Keluarga Jenderal Bintang Dua Dipidana

 

Dibaca : 668

TANGERANGNEWS.com-Polisi menciduk pemuda berinisial RMBF, 21, yang video-nya viral lantaran nekat melawan petugas saat terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebab, Pemuda itu mengaku sebagai keponakan dari pejabat Kepolisian berpangkat jenderal bintang dua, Rabu, 7 Juli 2021. 

RMBF pun kini telah ditetapkan menjadi tersangka.  Sebab, dia tak menggunakan masker saat saat razia pada Senin, 5 Juli 2021. 

Hal itu dikatakan Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin.  RMBF ketika itu justru sempat melawan petugas dan mengaku sebagai keponakan dari Pejabat Kepolisian berangkat Jenderal.

"Yang berasangkutan melakukan penyanggahan atau perlawanan kepada petugas. Sehingga pada saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Tangsel," tuturnya. 

Namun ternyata setelah diselidiki lebih lanjut, sanggahan dan alasan RMBF tidaklah benar. Pengakuan itu hanyalah cara dirinya untuk melawan dan mengelabuhi petugas agar bebas dari hukuman.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill