Connect With Us

'Tikus Kargo' di Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap Polisi

 

Dibaca : 2593

Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar kasus ‘tikus kargo’ yang kerap beraksi dan meresahkan perusahaan pengiriman barang. Dalam aksinya pelaku yang telah menbongkar paket kiriman,  telah berhasil menjarah tiga telepon selular (ponsel) yang jika ditotal berkisar puluhan juta rupiah.

“Benar, kami telah berhasil membongkar kasus ‘tikus kargo’ pelaku merupakan karyawan kargo. Mereka telah mencuri isi paket berupa ponsel, tiga ponsel yang mereka bawa yakni satu iPhone 6S, satu iPhone 6S plus dan satu ponsel Xiaumi Redmi,” ujar  Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Mirzal Maulana, Jumat (29/4/2016).

Adapun kronologis dalam kejadian tersebut menurut dia, pada 6 April 2016 lalu PT Tiki JNE telah melaporkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta bahwa telah terjadi pencurian.  Mereka melaporkan bahwa barang yang dikirim dari Bandara Soekarno-Hatta melalui kargo Garuda Indonesia ke Yogyakarta dengan menggunakan pesawat bernomor penerbangan GA 204 Garuda Indonesia pada 15 Maret 2016, dari tujuh koli , satu diantaranya mengalami kerusakan yang tidak wajar.

“Setelah itu kami langsung menangkap tersangka AJ alias E di area kargo yang merupakan karyawan Gapura Airport Services yang betugas membawa traktor untuk paket barang yang akan dikirim,” terangnya.

Pelaku menjarah paket tersebut,  lantaran tergoda melihat kemasan yang terlihat dari luar. Kemudian setelah membongkar isi paket, pelaku AJ menyembunyikannya di samping kanan setir kemudi.

Hasil pengembangan penyidikan tim Resmob Polres Bandara Soekarno-Hatta, tersangka yang merupakan warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerangitu  menjual tiga ponsel tersebut ke salah satu penadah yang berinisial JJK, warga Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

“Barang bukti berupa ponsel belum lengkap, karena tersangka AJ telah menjualnya ke berbagai daerah, ada yang dijual ke Yogyakarta, Jambi dan Jakarta Barat,” tuturnya.  

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

TEKNO
Rayakan 3 Dekade Telkomsel, Provider Legendaris SIMPATI Hadirkan 30 Promo Menarik

Rayakan 3 Dekade Telkomsel, Provider Legendaris SIMPATI Hadirkan 30 Promo Menarik

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:39

Merayakan tiga dekade inovasi Majukan Indonesia, Telkomsel meresmikan evolusi brand SIMPATI, kartu prabayar pertama di Asia yang telah menjadi ikon konektivitas bagi jutaan pelanggan sejak 1997.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill