Kasus LGBT Makin Merebak, Pakar Ungkap Penyebabnya
Sabtu, 5 Juli 2025 | 14:19
Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Setelah mengalami penundaan dan menuai polemic, serta kritik habis-habisan. Akhirnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi mantan jaksa Pinangki Malasari.
Terpidana kasus suap Djoko Tjandra itu dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Selama dua pekan kedepan, Pinangki akan menjalani pengenalan lingkungan sebelum nantinya menjalani hukuman selama empat tahun. Vonis pinangki dinilai melukai hati masyarakat, terlebih jaksa tidak melakukan banding.
Didampingi jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, serta kuasa hukum. Tampak Pinangki diserahkan pada Senin 2 Agustus 2021.
Kepala Seksi Lapas Wanita, Herti Hartati mengatakan, pihaknya berjanji tidak aka nada perlakuan khusus kepada Pinangki. “Akan tetap ditempatkan bersama warga binaan lain, baik kriminal umum, narkoba dan tindak pidana korupsi. Sama semua kami perlakukan,” katanya.
Fenomena LGBT kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pasangan sesama jenis viral di media sosial.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang melakukan evakuasi darurat terhadap satu keluarga yang terdampak banjir di Perumahan Duren Vila, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Selasa 08 Juli 2025, siang hari.
Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.