TANGERANGNEWS.com-Setelah mengalami penundaan dan menuai polemic, serta kritik habis-habisan. Akhirnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi mantan jaksa Pinangki Malasari.
Terpidana kasus suap Djoko Tjandra itu dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Selama dua pekan kedepan, Pinangki akan menjalani pengenalan lingkungan sebelum nantinya menjalani hukuman selama empat tahun. Vonis pinangki dinilai melukai hati masyarakat, terlebih jaksa tidak melakukan banding.
Didampingi jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, serta kuasa hukum. Tampak Pinangki diserahkan pada Senin 2 Agustus 2021.
Kepala Seksi Lapas Wanita, Herti Hartati mengatakan, pihaknya berjanji tidak aka nada perlakuan khusus kepada Pinangki. “Akan tetap ditempatkan bersama warga binaan lain, baik kriminal umum, narkoba dan tindak pidana korupsi. Sama semua kami perlakukan,” katanya.
Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Dalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga