TANGERANGNEWS.com-Setelah mengalami penundaan dan menuai polemic, serta kritik habis-habisan. Akhirnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengeksekusi mantan jaksa Pinangki Malasari.
Terpidana kasus suap Djoko Tjandra itu dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Selama dua pekan kedepan, Pinangki akan menjalani pengenalan lingkungan sebelum nantinya menjalani hukuman selama empat tahun. Vonis pinangki dinilai melukai hati masyarakat, terlebih jaksa tidak melakukan banding.
Didampingi jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, serta kuasa hukum. Tampak Pinangki diserahkan pada Senin 2 Agustus 2021.
Kepala Seksi Lapas Wanita, Herti Hartati mengatakan, pihaknya berjanji tidak aka nada perlakuan khusus kepada Pinangki. “Akan tetap ditempatkan bersama warga binaan lain, baik kriminal umum, narkoba dan tindak pidana korupsi. Sama semua kami perlakukan,” katanya.
Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.
Warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengaku terganggu oleh bau tajam yang diduga berasal dari asap pembakaran biji plastik milik PT Tiraplas Inti Kreasi.
Pemain Persita Tangerang, Hokky Caraka, buka suara setelah dirinya mendapatkan ejekan dari suporter PSIM Yogyakarta dalam laga pekan kesembilan Super League 2025/2026.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada lebih dari 550 ribu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah mendapat pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2024.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""