Connect With Us

VIDEO : Ini Penampakan Buaya di Sukadiri Tangerang

 

Dibaca : 730

TANGERANGNEWS.com-Satu dari tiga ekor buaya di Kali Cirarab Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, menampakkan dirinya.

Buaya tersebut tengah berjemur di antara lumpur tepi kali dan sempat direkam salah seorang warga, Senin 14 Februari 2022.

Buaya yang diperkirakan memiliki panjang dua meter tersebut kabur ke dalam aliran kali setelah mengetahui adanya ancaman di sekitarnya.

Warga mengaku melihat kemunculan tiga ekor buaya berbeda di sepanjang aliran Kali Cirarab dalam satu pekan terakhir.

Panjang masing-masing buaya antara dua hingga tiga meter dan kerap muncul untuk berjemur di tepi kali.

“Buaya itu membuat warga sekitar resah, karena khawatir memangsa manusia terutama anak-anak yang kerap bermain di pinggir kali,” ujar Martin, warga setempat.

Petugas dari BPBD Kabupaten Tangerang, telah berusaha untuk  menangkap dan mengevakuasi buaya dari aliran Kali Cirarab, pada pekan lalu. Namun belum membuahkan hasil karena perlengkapan kurang memadai, sehingga tiga ekor buaya tersebut sampai saat ini masih berkeliaran.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill