Connect With Us

VIDEO : Jasad Pemuda Tenggelam Ditemukan di Dasar Tandon Batuceper Tangerang

 

Dibaca : 555

TANGERANGNEWS.com-Petugas gabungan menemukan jasad pemuda yang tenggelam di Tandon Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Kamis 3 Maret 2022, dalam keadaan tertutup lumpur di dasar tandon.

Korban yang hilang sejak kemarin itu ditemukan tak jauh dari lokasi tenggelam di kedalaman 5 meter.

Jenazah pemuda bernama Ridho, 22, ini ditemukan tim penyelam dalam kondisi meninggal dunia berada di antara lumpur dasar tandon.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Deni Koswara menjelaskan sebelumnya korban berenang bersama dua rekannya, pada Rabu 2 Maret 2022 sore, menggunakan galon air mineral.

"Namun galon yang dipegang korban terlepas dari genggaman. Korban tidak bisa berenang lalu tenggelam," katanya.

Selanjutnya, jenazah Ridho diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.

BPBD Kota Tangerang menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati saat berada di sekitar tandon ataupun aliran sungai, terlebih tidak memiliki keahlian berenang dengan baik.

WISATA
D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik

D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik

Senin, 28 April 2025 | 21:49

Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.

BANTEN
Lagi, PLN Nyalakan Serentak 1.000 Pelanggan Baru di Banten 

Lagi, PLN Nyalakan Serentak 1.000 Pelanggan Baru di Banten 

Kamis, 1 Mei 2025 | 11:12

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses listrik dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill