Connect With Us

VIDEO: Didi Sang Guru Kebal Jadi Buruan Polisi Tangerang

 

Dibaca : 11840

Sepekan sudah  Didi menghilang. Tidak ada yang mengetahui keberadaannya saat ini. Karenanya, dia kini menjadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota.

Seperti diketahui Didi merupakan guru dari 14 muridnya yang menjajal ilmu kebal.

"Hari ini kami menerbitkan daftar pencarian orang terhadap pelaku dengan inisial DD berusia 30 tahun. Kami telah melakukan pencarian di wilayah Tangerang dan sekitarnya, yang bersangkutan belum ditemukan hingga saat ini," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan, Rabu (29/11/2017).

Kapolres mengatakan, bahwa lebih baik Ustad Didi menyerahkan diri kepada Polres Metro Tangerang Kota.

"Kami mengimbau kepada saudara pelaku DD untuk menyerahkan diri kepada kami," ungkapnya.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang melihat  Didi Segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

"Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang melihat atau mengetahui saudara DD, yaitu yang diduga sebagai saudara tersangka atau pelaku, untuk membawa ke Polres Tangerang Kota atau hotline dengan nomor telepon yang tertera di DPO," himbaunya.

Didi menjadi DPO karena telah melukai 14 anak muridnya, pada saat itu dirinya gagal melatih ilmu kekebalan kepada seluruh muridnya tersebut.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bakal Tambah Bus Sekolah Gratis Jadi 29 Unit

Pemkab Tangerang Bakal Tambah Bus Sekolah Gratis Jadi 29 Unit

Senin, 20 Oktober 2025 | 15:45

Pemerintah Kabupaten Tangerang terus memperluas layanan bus sekolah gratis bagi pelajar. Setelah mengoperasikan 16 unit bus, kini Bupati Tangerang menargetkan jumlah armada akan bertambah hingga 29 unit yang menjangkau seluruh kecamatan.

NASIONAL
10 Provinsi Ini Jadi Sarang Ormas, Di Banten Ada 24 Ribu

10 Provinsi Ini Jadi Sarang Ormas, Di Banten Ada 24 Ribu

Senin, 20 Oktober 2025 | 11:37

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada lebih dari 550 ribu organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah mendapat pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2024.

KOTA TANGERANG
Dibiarkan Mangkrak, Proyek Galian Perumda TB Sejumlah Titik Jalan Ganggu Pengendara

Dibiarkan Mangkrak, Proyek Galian Perumda TB Sejumlah Titik Jalan Ganggu Pengendara

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:58

Proyek galian pipa PDAM milik Perumda Tirta Benteng (TB) kota Tangerang di sejumlah titik jalan, menuai keluhan keras dari masyarakat, terutama para pengendara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill