Connect With Us

Bolos, 233 PNS Tangsel Disanksi

Bastian Putera Muda | Senin, 19 Agustus 2013 | 18:55

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie (Ist / Ist)

TANGERANG-Sebanyak 233 PNS di Kota Tangsel yang bolos pada hari pertama kerja usai cuti bersama Idul Futri mendapat sanksi pada apel yang digelar, Senin (19/8) di Lapangan Kecamatan Setu.

Sanksi tersebut berupa teguran dan dilakukan  pemanggilan untuk kemudian mengikuti apel  secara terpisah,  yang dipimpin langsung oleh  Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.

 Davnie mengatakan, kegiatan itu secara khusus dilaksanakan untuk menindaklanjuti apa yang terjadi pada 12 Agustus 2013, atau hari pertama masuk kerja,  setelah seluruh pegawai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Davnie, pada hari itu, sebanyak 233 pegawai tidak masuk kerja tanpa keterangan. "Hal ini tentu saja tidak bisa dibiarkan,  karena bertentangan dengan ketentuan peraturan  perundang-undangan yang berlaku, terutama yang mengatur tentang disiplin PNS. Harus ada tindakan untuk pelanggaran semacam ini, agar tidak terus-menerus terjadi," ungkapnya, Senin (20/8).

 Dikatakan di Kota Tangsel sudah ada ketentuan  yang mengatur hal ini secara khusus, yaitu  Perwal nomor 41 tahun 2010. Dalam Perwal itu dengan jelas diatur mekanisme reward and  punishment bagi pegawai yang melanggar aturan disiplin termasuk pelanggaran jam kerja.

"Hukuman ini untuk memberikan efek jera.  Sehingga kedepannya jangan sampai terjadi  lagi," ujarnya. Kata dia, Pemkot Tangsel ingin memberikan  penekanan khusus kepada para pegawai yang  dengan sengaja memutuskan untuk tidak masuk

kerja. Disamping akan  melakukan pemotongan  Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) terhadap para pelanggar jam kerja, Pemkot  Tangsel juga akan memperhitungkannya dari sisi penilaian kinerja  dan kedisiplinan pegawai yang bersangkutan.

"Kami memiliki catatan tersendiri, dan catatan  ini akan dilihat dan diperhitungkan. Saya mohon  kepada semaunya, untuk meningkatkan kesadaran dan memahami kembali kedudukan, tugas dan tanggung jawab sebagai PNS dan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.

 Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan  Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Firdaus  menambahkan selama ini Pemkot Tangsel mengamati pegawai.

 "Ratusan PNS yang membolos ini berdasarkan  absensi saat hari pertama kerja usai libur  lebaran," ujarnya. Kata dia, untuk pemotongan TPP berbeda-beda  berdasarkan golongan. Untuk pegawai golongan  eselon IV dikenakan pemotongan Rp 90 ribu,  Eselon III Rp 160 ribu, eselon II sebesar Rp 250 ribu."Harus ada efek jera,” tuntasnya.

 

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill