Connect With Us

16.756 Kasus Kecelakaan Kerja Terjadi di Banten

Bastian Putera Muda | Senin, 28 Oktober 2013 | 16:48

TKP Pekerja Tewas kecelakaan kerja. (tangerangnews / tmn)



TANGSEL-PT Jamsostek Kantor Wilayah Banten mencatat pada tahun 2012 setiap hari ada satu pekerja peserta Jamsostek yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Sementara total kecelakaan kerja pada tahun yang sama sebanyak 16.756 kasus.

Dari ribuan kasus kecelakaan kerja, setiap harinya 69 terjadi kasus kecelakaan kerja, dengan tiga pekerja cacat dan satu orang meninggal dunia. “Dengan klaim pembayaran sebesar Rp 97 miliar. Sementara, pada 2013, hingga September
tercatat sebanyak 5.235 kasus kecelakaan kerja dengan klaim pembayaran Rp. 23 milir,” ujar Kepala Kantor Wilayah PT Jamsostek Banten Didi Iswadi, Senin (28/10). Dia mengatakan,  bila dilihat dari kasus kecelakaan, wilayah Banten cukup besar.

"Kondisi itu menunjukkan semakin banyak pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja di lingkungan industri," katanya.

Masih tingginya angka kecelakaan kerja tersebut akibat masih terjadinya pengabaian atas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

"Untuk meminimalisir angka kecelakaan kerja kita terus sosialisasi K3," katanya.

Oleh karena itulah, PT Jamsostek terus melakukan pelatihan dan sosialisasi K3 kepada perusahaan peserta Jamsostek agar dapat diimplementasikan di lingkungaan perusahaannya.

"Jika perusahaan makin sadar akan pentingnya sistem manajemen K3, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan kerja," katanya.

PT Jamsostek juga akan memberikan pelatihan kepada ahli K3 untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang lain.
"Harapannya setelah adanya pelatihan K3 perusahaan dapat mengimplementasikan-nya," ujarnya.

 
MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

BANDARA
Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Jumat, 19 September 2025 | 20:23

Bagi Anda yang berencana meninggalkan kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, penting untuk memahami perbedaan antara area parkir reguler dan parkir inap.

BISNIS
Danamon Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 2025

Danamon Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 2025

Jumat, 19 September 2025 | 16:29

Majalah Fortune Indonesia kembali merilis daftar 100 perusahaan terbesar di Tanah Air.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill