Connect With Us

WH Salahkan Pemerintah Pusat Soal Banjir Tangerang

Bastian Putera Muda | Jumat, 24 Januari 2014 | 17:27

Diskusi di Bupe, Kota Tangsel. (Bastian Putera Muda / TangerangNews)



TANGSEL-Pemerintah pusat yang harus bertanggung jawab atas terjadinya banjir di Tangerang dan DKI Jakarta.  Sebab, meluapnya sungai yang melintas ke Tangerang dan Jakarta adalah kewenangan pemerintah pusat.

Hal itu dikatakan Wahidin Halim calon legislatif dari Partai Demokrat yang juga mantan Wali Kota Tangerang, saat berdiskusi tentang sodetab Ciliwung-Cisadane, di Rumah Makan Bukit Pelayangan, Cilenggang, Serpong, Kota Tangsel, Jumat (23/01).

"Pemerintah pusat bertanggung jawab atas banjir di Tangerang maupun di Jakarta," ungkap Wahidin.
Menurutnya, tidak ada keberpihakan pemerintah pusat dalam merawat sungai dan kali selama ini.  Karenanya, rencana pembangunan sodetan Ciliwung-Cisadane akhirnya ditolak keras proyek.

"Tahun 2000 pernah ada kesepakatan normalisasi sungai. Tetapi, tidak ada kelanjutannya.  Nah, untuk rencana sodetan itu kami minta dikaji juga," ucapnya.

Rencananya dahulu,  sambung pria yang biasa disapa WH itu,  pemerintah pusat berencana membangun waduk di wilayah Serpong, untuk menampung air sungai Cisadane yang meluap. Namun, hingga kini tidak ada realisasinya.

"Harusnya juga merevitalisasi hilir di wilayah Sepatan dan Teluknaga selebar 50 meter disisi kanan maupun kiri," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pelebaran sungai di wilayah hilirseharusnya sudah dilakukan. Karena di wilayah hilir tentu ada pedangkalan.

"Banyak sekali bantaran kali diperjual belikan dan disewakan oleh oknum petugas pengairan,". Ujarnya.


Sementara itu, calon DPD RI dari Banten M. Jembar menolak keras adanya rencana pembangunan sodetan tersebut. Lantaran, saat ini kenyataannya tidak di sodet saja sudah banjir. Bahkan, 42 desa di Kabupaten Tangerang terendam.

"Tidak ada kajian-kajian hanya inventarisasi saja. Saya berjuang untuk menolak rencana sodetan itu," katanya.
 
TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Cara Unik Warga Cipondoh Sambut HUT RI, Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang 400 Meter

Cara Unik Warga Cipondoh Sambut HUT RI, Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang 400 Meter

Rabu, 5 Agustus 2026 | 08:00

Semarak menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia terasa begitu meriah di Perumahan Puri Dewata Indah, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill