Connect With Us

Mayat dalam Freezer, Kapolres : Ada Cinta Segitiga

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 12 April 2014 | 20:13

Freezer tempat Suwarno disimpan setelah dibunuh pada Jumat (12/4/2014). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Peristiwa pembunuhan sadis terhadap Suwarno pemilik kios Bakso di Jalan Bhayangkara II, Paku Jaya, Serpong Utara,   Kota Tangsel menurut pengakuan pelaku karena dendam. 
 
Rizki diketahui yang juga karyawan korban, mengaku dendam karena Suwarno memacari ibunya. Pelaku yang ditangkap di Martapura, Palembang menjelaskan itu kepada petugas kepolisian seusai ditangkap.
 
 Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irfing Jaya mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap mengakui dendam yang melatarbelakangi pembunuhan itu. "Untuk sementara pengakuan tersangka adalah dirinya dendam kepada korban, karena korban memacari ibunya. Karena akibat itu, ibunya cerai dengan ayahnya," ujar Kapolresta kepada wartawan Sabtu (12/4/2014).
 
 ‎Kapolres menambahkan, tersangka yang merasa tidak suka dengan ulah Suwarno akhirnya membunuh pelaku dan melarikan diri ke Martapura di Lampung. "Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran," terangnya. 

Diketahui dalam pembunuhan tersebut, mayat Suwarno disimpan di dalam freezer tempat biasa Suwarno menyimpan bakso. Peristiwa pembunuhan tersebut ‎terjadi pada Jumat (11/04). 
KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill