Connect With Us

Pantau Pasar, Airin : Kok Disini Ada Sampah?

Bastian Putera Muda | Kamis, 17 April 2014 | 18:27

Airin Sidak Kebersihan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGSEL-Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany gerah melihat tumpukan sampah dalam dumtruck yang berada di Jalan Dewi Sartika,  atau tepatnya di depan Pasar Cimanggis, Ciputat.

"Kok di sini ada sampah," ujarnya kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Rahmat Salam saat memantau kebersihan usai apel, Kamis (17/4).

Saat itu memang Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman M.Taher Rachmadi tidak ikut mendampingi Airin sidak.

Airin mengatakan,  sampah yang berada di pinggir jalan tersebut tentu sangat mengganggu masyarakat. Selain tidak enak dipandang, tumpukan sampah tersebut pun sangat bau.

"Ini mengganggu masyarakat yang melintas. Tolong dibereskan Pak Kaban (Rahmat Salam)," katanya.

Airin pun ketika sidak menyempatkan diri berbincang dengan petugas kebersihan di pasar itu.

"Sampah ini ternyata tidak hanya dari pasar. Wargapun banyak yang membuang sampah ke dumptruk yang ada dipinggir jalan," terangnya.

Untuk itu, dirinya meminta DKPP untuk memindahkan dumptruk yang berada dipinggir jalan agak menjauh dari lokasi semula.

"Ini yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR)  kita. Penanganan sampah belum maksimal," ujarnya.

Kepala BLHD Kota Tangsel menuturkan jika dumptruk sampah yang mengganggu masyarakat merupakan kewenangan DKPP. Meski demikian, untuk menangani sampah bakal dibuatkan Perda.

"Harus ada sanksi tegas jika masyarakat membuang sampah sembarangan untuk efek jera," terangnya.

Usai memantau di Pasar Cimanggis, kemudian Airin beserta rombongan melanjutkan ke Pasar Ciputat dan Situ Gintung yang sedang melaksanakan kerja bakti massal.
 
 
 

BANTEN
Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Selasa, 4 November 2025 | 14:06

Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill