Connect With Us

Anak Pemaksa Ibu Minum Racun Serangga Jadi Tersangka

Bastian Putera Muda | Selasa, 13 Mei 2014 | 19:26

Ilustrasi Pembunuhan Racun Serangga (Istimewa / TangerangNews)



TANGSEL-Polisi menetapkan anak korban Irfan ,54, menjadi tersangka pemaksa kepada ibu kandungnya sendiri ,Zaenubah ,80, yang dipaksa meminum racun serangga.

Hal tersebut dinyatakan setelah polisi melakukan penyelidikan selama 24 jam. Dan menemukan tanda kekerasan sebelum korban tewas serta keterangan dari sejumlah saksi-saksi.   

"Hasil forensik,ditemukan bekas cairan racun serangga didalam tubuh. Serta ada kekerasan ditubuh korban. Ada luka benda tumpul di bagian rusuk sebelah kiri dan juga dileher sebelah kiri korban," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Hafidh Herlambang, Selasa (13/5).

Sementara tersangka Irfan hingga saat ini masih terbaring dan menjalani perawatan khusus di RS Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang.

"Pelaku diduga meracuni ibunya terlebih dahulu hingga tewas. Lalu tersangka minum obat anti serangga. Namun, nyawanya masih tertolong," ucapnya.

Menurutnya, motif pembunuhan tersebut diduga lantaran korban sakit hati kepada ibunya karena masalah keluarga.

"Pelaku diduga karena sakit hati soal permasalahan keluarga dan melakukan aksi nekat ini," tegasnya.
KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill