Connect With Us

Anak Pemaksa Ibu Minum Racun Serangga Jadi Tersangka

Bastian Putera Muda | Selasa, 13 Mei 2014 | 19:26

Ilustrasi Pembunuhan Racun Serangga (Istimewa / TangerangNews)



TANGSEL-Polisi menetapkan anak korban Irfan ,54, menjadi tersangka pemaksa kepada ibu kandungnya sendiri ,Zaenubah ,80, yang dipaksa meminum racun serangga.

Hal tersebut dinyatakan setelah polisi melakukan penyelidikan selama 24 jam. Dan menemukan tanda kekerasan sebelum korban tewas serta keterangan dari sejumlah saksi-saksi.   

"Hasil forensik,ditemukan bekas cairan racun serangga didalam tubuh. Serta ada kekerasan ditubuh korban. Ada luka benda tumpul di bagian rusuk sebelah kiri dan juga dileher sebelah kiri korban," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Hafidh Herlambang, Selasa (13/5).

Sementara tersangka Irfan hingga saat ini masih terbaring dan menjalani perawatan khusus di RS Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang.

"Pelaku diduga meracuni ibunya terlebih dahulu hingga tewas. Lalu tersangka minum obat anti serangga. Namun, nyawanya masih tertolong," ucapnya.

Menurutnya, motif pembunuhan tersebut diduga lantaran korban sakit hati kepada ibunya karena masalah keluarga.

"Pelaku diduga karena sakit hati soal permasalahan keluarga dan melakukan aksi nekat ini," tegasnya.
WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

KAB. TANGERANG
Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Tangerang Kerap Dikucilkan, Pemkab Fokus Bangun Rumah Aman

Selasa, 16 September 2025 | 20:07

Di tengah perjuangan untuk pulih dari trauma, para korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Tangerang sering kali menghadapi tantangan berat lainnya yakni pengucilan dan perlakuan tidak adil dari lingkungan sekitar

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill