Connect With Us

Anak Pemaksa Ibu Minum Racun Serangga Jadi Tersangka

Bastian Putera Muda | Selasa, 13 Mei 2014 | 19:26

Ilustrasi Pembunuhan Racun Serangga (Istimewa / TangerangNews)



TANGSEL-Polisi menetapkan anak korban Irfan ,54, menjadi tersangka pemaksa kepada ibu kandungnya sendiri ,Zaenubah ,80, yang dipaksa meminum racun serangga.

Hal tersebut dinyatakan setelah polisi melakukan penyelidikan selama 24 jam. Dan menemukan tanda kekerasan sebelum korban tewas serta keterangan dari sejumlah saksi-saksi.   

"Hasil forensik,ditemukan bekas cairan racun serangga didalam tubuh. Serta ada kekerasan ditubuh korban. Ada luka benda tumpul di bagian rusuk sebelah kiri dan juga dileher sebelah kiri korban," kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Hafidh Herlambang, Selasa (13/5).

Sementara tersangka Irfan hingga saat ini masih terbaring dan menjalani perawatan khusus di RS Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang.

"Pelaku diduga meracuni ibunya terlebih dahulu hingga tewas. Lalu tersangka minum obat anti serangga. Namun, nyawanya masih tertolong," ucapnya.

Menurutnya, motif pembunuhan tersebut diduga lantaran korban sakit hati kepada ibunya karena masalah keluarga.

"Pelaku diduga karena sakit hati soal permasalahan keluarga dan melakukan aksi nekat ini," tegasnya.
NASIONAL
ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45

Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.

BANTEN
Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32

Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill