Connect With Us

Tidak Bawa KTP, 96 Warga Disanksi

Bastian Putera Muda | Rabu, 28 Mei 2014 | 15:12

Tidak Bawa KTP, 96 Warga Disanksi (Bastian / TangerangNews)



TANGSEL-Ribuan pengendara sepeda motor dan angkutan kota dicegat  petugas gabungan untuk diperiksa identitasnya. Razia Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) digelar di jalan IR. H. Juanda, Ciputat Timur, kota Tangsel.

Operasi yang digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB ini menjaring 3.502 warga. Namun, yang melakukan pelanggaran dengan tidak membawa kartu identitas sebanyak 96 warga.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto mengatakan OYK ini digelar untuk tertib administrasi. Jika pelanggar tidak membawa KTP dikenakan denda maksimal Rp 50 ribu. Namun, sebelumnya dilakukan proses pengadilan oleh PN Tangerang melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Kita akan menggelar di 7 kecamatan. Kecamatan Timur yang pertama digelar," katanya, Rabu (28/5).

Menurutnya, banyaknya masyarakat yang melanggar dengan tidak membawa identitas lantaran kesadaran masyarakat rendah.

"Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi adanya pelaku terorisme. Karena tidak dipungkiri ada oknum yang masuk ke kota Tangsel," ujarnya.


Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Toto Sudarto menuturkan sebanyak 96 warga kedapatan tidak membawa KTP asli dan harus menjalani sidang (Tipiring) ditempat."Untuk tertib administrasi dan menyadarkan warga pentingnya membawa identitas," terangnya.
 
 
TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill