Connect With Us

Tidak Bawa KTP, 96 Warga Disanksi

Bastian Putera Muda | Rabu, 28 Mei 2014 | 15:12

Tidak Bawa KTP, 96 Warga Disanksi (Bastian / TangerangNews)



TANGSEL-Ribuan pengendara sepeda motor dan angkutan kota dicegat  petugas gabungan untuk diperiksa identitasnya. Razia Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) digelar di jalan IR. H. Juanda, Ciputat Timur, kota Tangsel.

Operasi yang digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB ini menjaring 3.502 warga. Namun, yang melakukan pelanggaran dengan tidak membawa kartu identitas sebanyak 96 warga.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto mengatakan OYK ini digelar untuk tertib administrasi. Jika pelanggar tidak membawa KTP dikenakan denda maksimal Rp 50 ribu. Namun, sebelumnya dilakukan proses pengadilan oleh PN Tangerang melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Kita akan menggelar di 7 kecamatan. Kecamatan Timur yang pertama digelar," katanya, Rabu (28/5).

Menurutnya, banyaknya masyarakat yang melanggar dengan tidak membawa identitas lantaran kesadaran masyarakat rendah.

"Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi adanya pelaku terorisme. Karena tidak dipungkiri ada oknum yang masuk ke kota Tangsel," ujarnya.


Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Toto Sudarto menuturkan sebanyak 96 warga kedapatan tidak membawa KTP asli dan harus menjalani sidang (Tipiring) ditempat."Untuk tertib administrasi dan menyadarkan warga pentingnya membawa identitas," terangnya.
 
 
BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill