Connect With Us

Polisi Yakin Komeng Tak Akan Kabur

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 27 Agustus 2014 | 17:28

Mannen Y Siburian alias Herman laporkan Komeng (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Caleg DPRD Provinsin Banten terpilih, Komarudin alias Komeng telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan oleh Polresta Tangerang. Namun polisi belum melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Polisi mengaku belum dipanggilnya Komeng sebagai tersangka karena belum lengkapnya keterangan saksi-saksi.
"Masih dalam proses karena banyak saksi lain yang harus diperiksa untuk melengkapi perkara tersebut. Pemeriksaan harus sesuai agenda perkara, setelah saksi selesai, terlapor akan kita mintai keterangan sebagai tersangka," jelas Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Aris Triyunarko, Rabu (27/8).

Menurut Aris, ditetapkannya Komeng sebagai tersangka sudah berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik. Sebelumnya, Komeng juga sudah diperiksa sebagai saksi. "Pasti kita periksa dulu. Tidak mungkin tiba-tiba jadi tersangka. Cuma kalau sebagai tersangka belum kita panggil," jelasnya.

Namun Aris belum memaastikan kapan pemanggilan Komeng dilakukan. Begitupun dengan penahanannya sebagai tersangka, karena dia yakin Komeng tidak akan kabur atau menghilangkan barang bukti. "Kalau penahanan sementara belum. Nanti itu aturannya. Enggak mungkin lah dia kabur, mau kabur kemana," jelasnya.

Aris memastikan bahwa kasus tersebut akan terus diproses meski Komeng telah disahkan menjadi Anggota DPRD. "Kalau dia sudah jadi anggota legislatif, nanti kita atur pemeriksaan sesuai aturannya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Mannen Y Siburian alias Herman seorang pengusaha melaporkan H Komarudin alias Komeng yang mengaku bisa memberikan proyek di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).

Atas janji tersebut, Komeng yang menerima uang secara bertahap sekitar Rp125 juta,  kini dilaporkan atas Pasal 378 KUHP tentang penipun ke Polresta Tangerang.

Pihak kepolisian setempat dalam surat tertulisnya kepada Herman tertanggal 20 Agustus 2014 menjelaskan untuk menaikan status tersangka kepada H Komarudin alias Komeng yang juga anggota DPRD Provinsi Banten terpilih dari PDI Perjuangan.
 
MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill