Connect With Us

Suryadi Jadi Tersangka, KPU Terima Surat Dari Polsek

Bastian Putera Muda | Sabtu, 30 Agustus 2014 | 18:05

Ilustrasi DPRD (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGSEL-KPU Kota Tangsel mengaku telah menerima surat status tersangka caleg terpilih asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akibat kasus penganiayaan terhadap Ruslani dari pihak  kepolisian.  
 
Ketua KPU Kota Tangsel Muhammad Subhan mengatakan, pihaknya menerima salinan surat dari Polsek Serpong ihwal penetapan tersangka terhadap Suryadi.
 
Calon legislatif terpilih Provinsi Banten itu diadukan ke polisi oleh rekan sesama kadernya dari PKB karena telah melakukan penganiayaan.
 
"Sudah (diterima) sekitar 10 hari yang lalu," ungkapnya, Jumat (29/8).
 
Dikatakan, surat pemberitahuan dari Polsek Serpong menjelaskan status hukum Suryadi atas perkara yang sedang membelitnya. Setelah pihaknya menerima salinan surat langsung menindaklanjuti ke KPU Provinsi Banten.
 
"Suratnya hanya bersifat pemberitahuan saja. Kalau soal ketetapan hukum itu kewenangan KPU Banten," ucapnya. 
 
Kuasa Hukum Ruslani, Abdul Haris Makmun menuturkan Jumat (29/8) pihaknya telah menyurati Sekretaris DPRD Provinsi Banten dan KPU Provinsi Banten. Surat tersebut berisi perihal permintaan untuk tidak melantik Suryadi menjadi anggota DPRD Provinsi Banten yang rencananya akan  dilaksanakan pada 1 September 2014.
 
"Kami sudah menyurati Sekretaris DPRD Provinsi Banten dan KPU. Karena sedang tersangkut kasus hukum. Kami minta Suryadi untuk tidak dilantik," ucapnya.
 
 
 
TagsDPRD
WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

KAB. TANGERANG
Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja Tangerang Kebanjiran, Warga: Ini Paling Parah

Perumahan Grand Harmoni 2 Balaraja Tangerang Kebanjiran, Warga: Ini Paling Parah

Senin, 29 April 2024 | 23:00

Banjir melanda Perumahan Grand Harmoni 2 di Desa Bunar, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 29 April 2024.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TANGSEL
Pemotor Tewas Tabrak Dump Truk Parkir di Pinggir Jalan Setu Tangsel

Pemotor Tewas Tabrak Dump Truk Parkir di Pinggir Jalan Setu Tangsel

Senin, 29 April 2024 | 14:54

Seorang pemotor tewas di tempat usai menabrak dump truk yang sedang parkir di pinggir Jalan Raya Taman Tekno Widya, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill