Connect With Us

Suryadi Jadi Tersangka, KPU Terima Surat Dari Polsek

Bastian Putera Muda | Sabtu, 30 Agustus 2014 | 18:05

Ilustrasi DPRD (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGSEL-KPU Kota Tangsel mengaku telah menerima surat status tersangka caleg terpilih asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akibat kasus penganiayaan terhadap Ruslani dari pihak  kepolisian.  
 
Ketua KPU Kota Tangsel Muhammad Subhan mengatakan, pihaknya menerima salinan surat dari Polsek Serpong ihwal penetapan tersangka terhadap Suryadi.
 
Calon legislatif terpilih Provinsi Banten itu diadukan ke polisi oleh rekan sesama kadernya dari PKB karena telah melakukan penganiayaan.
 
"Sudah (diterima) sekitar 10 hari yang lalu," ungkapnya, Jumat (29/8).
 
Dikatakan, surat pemberitahuan dari Polsek Serpong menjelaskan status hukum Suryadi atas perkara yang sedang membelitnya. Setelah pihaknya menerima salinan surat langsung menindaklanjuti ke KPU Provinsi Banten.
 
"Suratnya hanya bersifat pemberitahuan saja. Kalau soal ketetapan hukum itu kewenangan KPU Banten," ucapnya. 
 
Kuasa Hukum Ruslani, Abdul Haris Makmun menuturkan Jumat (29/8) pihaknya telah menyurati Sekretaris DPRD Provinsi Banten dan KPU Provinsi Banten. Surat tersebut berisi perihal permintaan untuk tidak melantik Suryadi menjadi anggota DPRD Provinsi Banten yang rencananya akan  dilaksanakan pada 1 September 2014.
 
"Kami sudah menyurati Sekretaris DPRD Provinsi Banten dan KPU. Karena sedang tersangkut kasus hukum. Kami minta Suryadi untuk tidak dilantik," ucapnya.
 
 
 
TagsDPRD
PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Dukung Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru

Pemkot Tangerang Dukung Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:44

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan terhadap Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (Galang RTHB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill