Connect With Us

Mabuk Ekstasi, Pelajar Tabrak Bus

| Rabu, 4 Maret 2009 | 17:41

TANGERANGNEWS.COM- Apriansyah, 17, dan Yogi Saputra,16, nyaris tewas menambrak Bus PO Pustaka karena diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Persistiwa itu terjadi para Rabu (4/3) pagi di Jalan Siliwangi Pamulang Timur, Kota Tangerang Selatan.  Sukirman saksi mata mengatakan, Apriansyah bersama temannya Yogo mengendarai roda empat jenis sedan Toyota Corolla bernomor polisi B 8936 YL itu  berniat menyalip kendaraan yang ada di depannya.”Perhitungan jaraknya sangat jelek. Karena sudah mengetahui tidak akan muat tetap saja dia menyalip. Tak pelak nyaris beradu kebo dengan Bus yang arahnya berlawanan,” ujarnya.

Beruntung, sopr Bus bernomor polisi B 7300 CO menghindar, meski tetap saja kendaraan Apriansyah tertabrak. . Sedan berwarna merah itu pun ringsek dibagian hidungnya.
Hingga mendorong ke bagian kabin kemudi. Beruntung Apriansyah dan Yogi yang berada dimobil itu tidak luka parah.  “Dari jauh sudah liat mobil itu ugal-ugalan,” ucapnya lagi. Saat diperiksa di Polsek Pamulang, Apriansyah sempat  mengaku diberikan obat yang berefek tenang. Obat tersebut didapat dari temannya. Jenisnya tidak berbeda dengan obat  yang dibawanya. Namun, Apriansyah tak mengetahui persis kalau obat tersebut termasuk dalam jenis psikotropika. “Saya tidak tahu. Hanya
disuruh menelannya saja,” ujarnya..

 Wakapolsek Pamulang, AKP Tatang Syarif mengatakan, pihaknya menemukan obat yang ditemukan di dalam kendaraan Apriyansyah.  “Kami akan periksa terlebih dahulu positif atau tidak obat itu adalah ekstasi,” ujarnya. Pihaknya, kata dia, baru mencurigai dari cara dia mengemudi, ditambah ditemukannya obat-obatan yang mirip dengan ekstasi. “Kini kami sedang memeriksakan obat-obatan itu di laboraturium,”tandasnya. (den)

BANTEN
Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:43

Gubernur Banten Andra Soni menargetkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) akan mengalami peningkatan pada tahun 2027 mendatang, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill