Connect With Us

Gacho Gagal Jadi Peserta Pilkada Kota Tangsel dari perseorangan

Putri Rahmawati | Selasa, 16 Juni 2015 | 00:43

Gacho dan Ahmad Yani saat mendaftar ke KPU Kota Tangsel (Putri Rahmawati / TangerangNews)


TANGSEL-Hari terakhir penyerahan syarat dukungan pasangan calon Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui jalur perseorangan hanya dimanfaatkan pasangan Gatot Sunarso alias Gacho-Ahmad Yani. Namun, pasangan tersebut pun gagal meraih tiket untuk menjadi calon perserta Pilkada. 

Tim Gacho-Ahmad Yani bersikeras agar Gacho tetap diloloskan dalam pencalonannya melalui jalur independen meski ada kekurangan berupa daftar dukungan berdasarkan kelurahan. Pasangan ini didapati kekurangan persyaratan dukungan dari kecamatan Pondok Aren.

"Saya harap KPU jangan melihat kekurangan persyaratan administratifnya, terkait B2 (nama daftar dukungan berdasarkan kelurahan dan kecamatan) yang belum sempurna. Tapi KPU harus melihat sisi manusiawinya, terkait kinerja tim kami untuk mendapatkan dukungan agar bisa mengikuti Pilkada ini," ucap Gacho yang juga anggota DPRD Kota Tangsel dari Partai Demokrat itu Senin (15/6).

Ketua KPU Tangsel Mohamad Subhan mengatakan, KPU Kota Tangsel berpegangan pada Peraturan KPU No.9 Tahun 2015 tentang persyaratan jalur perseorangan. 

"Jadi keputusan kita tetap membatalkan pencalonan saudara Gacho dengan pertimbangan batas waktu yang telah ditetapkan untuk melakukan perbaikan telah habis," jelas Subhan.

Sedangkan Anggota Panwaslu Kota Tangsel M. Acep menyatakan, pihaknya memberikan rekomendasi Kepada KPU Tangsel untuk memberikan Dispensasi kepada Gacho  untuk dapat melakukan perbaikan sampai pukul 23.00 WIB.

Atas dasar itu, KPU Kota Tangsel akhirnya menunggu sampai pukul 23.00 WIB. Padahal dalam jadwal seharusnya perbaikan hanya sampai pukul 16.00 WIB. Namun, sampai pukul 23.00 WIB Gacho dan tim tetap tak bisa memenuhi persyaratan tersebut.

"Untuk calon dengan jalur perseorangan tidak ada. Kita sudah memberikan waktu dispensasi sesuai dengan rekomendasi Panwaslu sampai pukul 23.00 WIB. Namun, saudara Gacho Sunarso atau tim yang mewakilinya belum menyerahkan syarat dukungannya," jelas Subhan.

 

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill