Connect With Us

Modus Membeli, 2 Pemuda Bawa Kabur Motor di Tangsel

Maryoto | Senin, 29 Juni 2015 | 17:43

2 tersangka yang membawa kabur motor (Maryoto / TangerangNews)

TANGERANG - Dua pemuda yang membawa kabur motor dengan cara berpura-pura hendak membeli berhasil diringkus buser Polsek pondok Aren,Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurut kapolsek Pondok Aren Kompol Bachtiar Alponso,SIK kedua tersangka pelaku asal Lampung yakni Sahari, 24, dan Hardi, 19, kini mendekam di sel mapolsek Pondok Aren untuk diperiksa secara intensif.

Diungkapkan kapolsek, kedua tersangka pada 10 Juni lalu mendatangi pemilik motor yang bernama Crismanta Syah dengan berpura-pura hendak membeli motor Yamaha Nouvo yang diiklankan di surat kabar. Dengan alasan ingin mengetes motor korban, keduanya pun membawa kabur motor korban.

Atas kejadian ini korban Crismanta kemudian melaporkan ke Polsek Pondok Aren sambil menyebutkan ciri-ciri pelakunya. "Kami berhasil membekuk pelaku berikut barang bukti motor hasil kejahatan,"tegas Alponso.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill