Connect With Us

Usai datangi KPU Tangsel, Wahidin Halim Pastikan Pilkada akan ada gugatan

Erwin Silitonga | Senin, 3 Agustus 2015 | 13:48

Wahidin Halim saat memantau persiapan Pilkada di Tangsel dengan mengunjungi kantor KPU setempat Senin (3/8/2015). (Erwin Silitonga / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN-Anggota DPR Komisi II memastikan aka nada gugatan atas peraturan KPU yang dinilai tidak berlaku adil. Hal itu dikatakan Wahidin Halim.

Dia mengatakan keputusan yang di keluarkan oleh KPU Pusat yang memperbolehkan Incumben cuti tidak ada rasa keadilan. Dikarenakan bahwa calon lain dari DPR RI, DPRD, PNS harus mundur dari jabatannya.

"Seharusnya Incumben harus mundur sama dengan calon lain," pungkasnya.

Dengan ada keputusan yang di buat KPU Pusat, bisa jadi kedepannya akan ada permasalahan dan akan ada gugatan.

"Saya pastikan ada gugatan karena keputusan yang tidak adil ini," tandasnya.

Sementara, Ketua KPU Tangsel Muhammad Subhan mengatakan dalam aturan KPU Pusat bahwa calon wali kota-wakil wali kota yang mencalonkan kembal tidak harus mundur, diperbolehkan cuti.

"Aturan ini beda dengan anggota DPRD,DPR, PNS yang  harus mundur,"katanya saat di wawancara wartawan di kantor KPU Tangsel, Senin (3/8/2015).

Subhan mengungkapkan waktu cuti pasangan Incumben juga dibatasi yakni dari akhir Agustus- 6 Desember 2015. Pembatasan waktu ini diberlakukan agar Incumben bisa menyelesaikan tugasnya untuk beberapa hari kedepan hingga ditetapkannya pemenang pilkada.

"Aturan ini dikeluarkan oleh KPU Pusat, jadi kami sebagai KPU Daerah harus menjalankan aturan tersebut, meski dianggap tidak adil," jelasnya.

KOTA TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 27 Kg dalam Kemasan Teh China di Tangerang, Nilainya Tembus Rp41,7 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:02

Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill