Connect With Us

KPU Tangsel Ingatkan Calon Wali Kota yang Masih Menjabat untuk Cuti

Denny Bagus Irawan | Jumat, 28 Agustus 2015 | 18:45

Ketua KPU Kota Tangsel, Mohammad Subhan. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG SELATAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Tangerang Selatan Mohamad Subhan mengingatkan calon yang masih menjabat sebagai kepala daerah untuk cuti saat kampanye di pemilihan kepala daerah (pilkada) Tangerang Selatan 2015.

Ketentuan itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015.

 

"Di peraturan sudah dijelaskan, kepala daerah yang maju dalam pilkada harus mengajukan cuti saat kampanye. Cuti ini hanya saat mereka melaksanakan kampanye, jadi tidak sepanjang masa kampanye mereka mengajukan cuti terus," katanya.

 

Di dalam peraturan itu juga disebutkan, calon kepala daerah yang menjabat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, anggota dewan, agar mengundurkan diri dari jabatannya saat sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

 

Dalam pilkada Tangerang Selatan, yang masuk dalam kategori itu adalah calon Wali Kota nomor urut dua, Arsid, yang menjabat sebagai PNS di Kabupaten Tangerang. Arsid sendiri sudah mundur dari jabatannya.

 

Sedangkan yang harus mengajukan cuti adalah calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie.

 

Selama pasangan yang bersangkutan mengajukan cuti, tugas pemerintahan sementara akan dipegang oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan. Subhan menjelaskan, cuti yang diambil Airin dan Benyamin bisa bergantian, bisa juga berbarengan.

 

Jika bergantian, misalnya, Airin saja yang mengajukan cuti, maka Benyamin yang memerintah sementara. Hal itu berlaku juga sebaliknya jika hanya Benyamin yang mengajukan cuti.

 

Secara terpisah, Benyamin mengungkapkan, timnya masih menyusun rencana kegiatan apa saja yang akan dilakukan selama masa kampanye yang diberikan oleh KPUD Tangerang Selatan, yaitu dari tanggal 27 Agustus 2015 sampai 5 Desember 2015.

 

Jika sudah ditentukan, maka dia dan Airin akan mengajukan cuti ke atasannya, yakni Gubernur Banten Rano Karno.

 

"Apabila sudah ada tanggal-tanggalnya, akan dikonsultasikan ke Panwas pilkada dan dilaporkan ke KPU, kemudian Ibu Airin dan saya akan mengajukan cuti sesuai tanggal-tanggal kegiatan tersebut," ujar Benyamin.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

KOTA TANGERANG
Ada KB Gratis di 14 Puskesmas di Kota Tangerang, Ini Jadwalnya 

Ada KB Gratis di 14 Puskesmas di Kota Tangerang, Ini Jadwalnya 

Selasa, 17 Juni 2025 | 10:50

Memperingati Hari Keluarga Nasional, Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan layanan Keluarga Berencana (KB) gratis di 14 puskesmas.

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill