Connect With Us

KPU Tangsel Ingatkan Calon Wali Kota yang Masih Menjabat untuk Cuti

Denny Bagus Irawan | Jumat, 28 Agustus 2015 | 18:45

Ketua KPU Kota Tangsel, Mohammad Subhan. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG SELATAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Tangerang Selatan Mohamad Subhan mengingatkan calon yang masih menjabat sebagai kepala daerah untuk cuti saat kampanye di pemilihan kepala daerah (pilkada) Tangerang Selatan 2015.

Ketentuan itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015.

 

"Di peraturan sudah dijelaskan, kepala daerah yang maju dalam pilkada harus mengajukan cuti saat kampanye. Cuti ini hanya saat mereka melaksanakan kampanye, jadi tidak sepanjang masa kampanye mereka mengajukan cuti terus," katanya.

 

Di dalam peraturan itu juga disebutkan, calon kepala daerah yang menjabat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, anggota dewan, agar mengundurkan diri dari jabatannya saat sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

 

Dalam pilkada Tangerang Selatan, yang masuk dalam kategori itu adalah calon Wali Kota nomor urut dua, Arsid, yang menjabat sebagai PNS di Kabupaten Tangerang. Arsid sendiri sudah mundur dari jabatannya.

 

Sedangkan yang harus mengajukan cuti adalah calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie.

 

Selama pasangan yang bersangkutan mengajukan cuti, tugas pemerintahan sementara akan dipegang oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan. Subhan menjelaskan, cuti yang diambil Airin dan Benyamin bisa bergantian, bisa juga berbarengan.

 

Jika bergantian, misalnya, Airin saja yang mengajukan cuti, maka Benyamin yang memerintah sementara. Hal itu berlaku juga sebaliknya jika hanya Benyamin yang mengajukan cuti.

 

Secara terpisah, Benyamin mengungkapkan, timnya masih menyusun rencana kegiatan apa saja yang akan dilakukan selama masa kampanye yang diberikan oleh KPUD Tangerang Selatan, yaitu dari tanggal 27 Agustus 2015 sampai 5 Desember 2015.

 

Jika sudah ditentukan, maka dia dan Airin akan mengajukan cuti ke atasannya, yakni Gubernur Banten Rano Karno.

 

"Apabila sudah ada tanggal-tanggalnya, akan dikonsultasikan ke Panwas pilkada dan dilaporkan ke KPU, kemudian Ibu Airin dan saya akan mengajukan cuti sesuai tanggal-tanggal kegiatan tersebut," ujar Benyamin.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill