Connect With Us

KPU Tangsel Ingatkan Calon Wali Kota yang Masih Menjabat untuk Cuti

Denny Bagus Irawan | Jumat, 28 Agustus 2015 | 18:45

Ketua KPU Kota Tangsel, Mohammad Subhan. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG SELATAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Tangerang Selatan Mohamad Subhan mengingatkan calon yang masih menjabat sebagai kepala daerah untuk cuti saat kampanye di pemilihan kepala daerah (pilkada) Tangerang Selatan 2015.

Ketentuan itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015.

 

"Di peraturan sudah dijelaskan, kepala daerah yang maju dalam pilkada harus mengajukan cuti saat kampanye. Cuti ini hanya saat mereka melaksanakan kampanye, jadi tidak sepanjang masa kampanye mereka mengajukan cuti terus," katanya.

 

Di dalam peraturan itu juga disebutkan, calon kepala daerah yang menjabat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, anggota dewan, agar mengundurkan diri dari jabatannya saat sudah ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

 

Dalam pilkada Tangerang Selatan, yang masuk dalam kategori itu adalah calon Wali Kota nomor urut dua, Arsid, yang menjabat sebagai PNS di Kabupaten Tangerang. Arsid sendiri sudah mundur dari jabatannya.

 

Sedangkan yang harus mengajukan cuti adalah calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie.

 

Selama pasangan yang bersangkutan mengajukan cuti, tugas pemerintahan sementara akan dipegang oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan. Subhan menjelaskan, cuti yang diambil Airin dan Benyamin bisa bergantian, bisa juga berbarengan.

 

Jika bergantian, misalnya, Airin saja yang mengajukan cuti, maka Benyamin yang memerintah sementara. Hal itu berlaku juga sebaliknya jika hanya Benyamin yang mengajukan cuti.

 

Secara terpisah, Benyamin mengungkapkan, timnya masih menyusun rencana kegiatan apa saja yang akan dilakukan selama masa kampanye yang diberikan oleh KPUD Tangerang Selatan, yaitu dari tanggal 27 Agustus 2015 sampai 5 Desember 2015.

 

Jika sudah ditentukan, maka dia dan Airin akan mengajukan cuti ke atasannya, yakni Gubernur Banten Rano Karno.

 

"Apabila sudah ada tanggal-tanggalnya, akan dikonsultasikan ke Panwas pilkada dan dilaporkan ke KPU, kemudian Ibu Airin dan saya akan mengajukan cuti sesuai tanggal-tanggal kegiatan tersebut," ujar Benyamin.

KAB. TANGERANG
Puluhan Tahun Diabaikan, Jalan Perbatasan Bogor–Tangerang Dibangun Tahun Ini

Puluhan Tahun Diabaikan, Jalan Perbatasan Bogor–Tangerang Dibangun Tahun Ini

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:51

Ruas Jalan Maloko–Dangdang yang selama puluhan tahun rusak dan nyaris tak tersentuh pembangunan dipastikan akan diperbaiki pada 2026 melalui rencana kolaborasi antarpemerintah daerah.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill