Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana
Senin, 3 November 2025 | 15:11
Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.
TANGERANG SELATAN-Memasuki 14 hari masa kampanye di Pilkada Kota Tangsel, Panwaslu setempat mengaku telah mendapati lima laporan dugaan pelanggaran dari berbagai elemen masyarakat.
“Sampai saat ini sudah ada lima laporan dugaan pelanggaran. Dan, semuanya masih kami dalami untuk diklarifikasi pada setiap pihak terkait,” ujar anggota Panwaslu Kota Tangsel Divisi Pelaporan dan Tindak Pelanggaran Kota Tangsel, Aan Priyatna di sekretariat Panwaslu, Rabu (9/9).
Aan menyebutkan, bahwa lima laporan dugaan pelanggaran pasangan calon wali kota tersebut di antaranya:
1. Pelapor atas nama Akhrom dari Forum Pemuda Peduli Pilkada Bersih Tangsel. Uraian laporan pelanggaran tersebut adalah dugaan kampanye terselubung oleh Paslon nomor urut 3 Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie pada Sabtu (29/08/ 2015). Pasangan tersebut dituding telah berkampanye dengan membuka turnamen Sepak Bola Piala Walikota Tangsel pada 1 September 2015.
2. Pelapor atas nama Sapu (Satuan Lawan Politik Uang).
Dalam laporannya Sapu menilai pasangan calon 3 Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie pada acara gerak jalan di Sektor 9 Bintaro 30 Agustus 2015. 3 September 2015.
3. Pelapor atas nama Mohammad Ibnu
Dalam laporannya, pasangan calon nomor urut 3 Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie menghadiri acara pelantikan pengurus Hindu Dharma Kota Tangsel pada tanggal 30 Agustus 2015.
Pada Jumat 4 September 2015.
4. Pelapor atas nama Alvan Sikumbang dari Tim Advokasi Paslon Nomor urut 2 Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri
uraian laporan pelanggaran : Laporan pengaduan rusaknya alat peraga kampanye (APEKA) Paslon nomor urut 2, dianggap KPU Tangsel tidak dapat menjaga/mengamankan apeka tersebut.
Dilaporkan : 4 September 2015
5. Pelapor atas nama Bobby Jemy Putra
uraian laporan pelanggaran spanduk ucapan kemerdekaan pasangan calon Nomor urut 1, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra di Jalan Ceger Raya Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren pada Sabtu 5 September 2015. Dilaporkan 7 September 2015
Aan mengatakan, untuk laporan Bobby sudah diselesaikan. “Hanya saja surat balasan dari Panwas untuk Bobby belum sampai," ujarnya.
Sedangkan, untuk laporan dugaan pelanggaran yang lain baru sampai pada tahapan menghadirkan saksi-sakti terkait untuk dilakukan pengkajian mendalam.
Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.
TODAY TAGDi tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.
Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN
Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews