SPMB SMA 2025 di Tangsel, Banyak Warga Masih Bertanya Soal Syarat dan Upload Berkas
Selasa, 17 Juni 2025 | 14:48
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK Negeri se-Provinsi Banten telah dibuka, pada hari Senin 16 Juni 2025.
TANGERANG SELATAN-Memasuki 14 hari masa kampanye di Pilkada Kota Tangsel, Panwaslu setempat mengaku telah mendapati lima laporan dugaan pelanggaran dari berbagai elemen masyarakat.
“Sampai saat ini sudah ada lima laporan dugaan pelanggaran. Dan, semuanya masih kami dalami untuk diklarifikasi pada setiap pihak terkait,” ujar anggota Panwaslu Kota Tangsel Divisi Pelaporan dan Tindak Pelanggaran Kota Tangsel, Aan Priyatna di sekretariat Panwaslu, Rabu (9/9).
Aan menyebutkan, bahwa lima laporan dugaan pelanggaran pasangan calon wali kota tersebut di antaranya:
1. Pelapor atas nama Akhrom dari Forum Pemuda Peduli Pilkada Bersih Tangsel. Uraian laporan pelanggaran tersebut adalah dugaan kampanye terselubung oleh Paslon nomor urut 3 Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie pada Sabtu (29/08/ 2015). Pasangan tersebut dituding telah berkampanye dengan membuka turnamen Sepak Bola Piala Walikota Tangsel pada 1 September 2015.
2. Pelapor atas nama Sapu (Satuan Lawan Politik Uang).
Dalam laporannya Sapu menilai pasangan calon 3 Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie pada acara gerak jalan di Sektor 9 Bintaro 30 Agustus 2015. 3 September 2015.
3. Pelapor atas nama Mohammad Ibnu
Dalam laporannya, pasangan calon nomor urut 3 Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie menghadiri acara pelantikan pengurus Hindu Dharma Kota Tangsel pada tanggal 30 Agustus 2015.
Pada Jumat 4 September 2015.
4. Pelapor atas nama Alvan Sikumbang dari Tim Advokasi Paslon Nomor urut 2 Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri
uraian laporan pelanggaran : Laporan pengaduan rusaknya alat peraga kampanye (APEKA) Paslon nomor urut 2, dianggap KPU Tangsel tidak dapat menjaga/mengamankan apeka tersebut.
Dilaporkan : 4 September 2015
5. Pelapor atas nama Bobby Jemy Putra
uraian laporan pelanggaran spanduk ucapan kemerdekaan pasangan calon Nomor urut 1, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra di Jalan Ceger Raya Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren pada Sabtu 5 September 2015. Dilaporkan 7 September 2015
Aan mengatakan, untuk laporan Bobby sudah diselesaikan. “Hanya saja surat balasan dari Panwas untuk Bobby belum sampai," ujarnya.
Sedangkan, untuk laporan dugaan pelanggaran yang lain baru sampai pada tahapan menghadirkan saksi-sakti terkait untuk dilakukan pengkajian mendalam.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK Negeri se-Provinsi Banten telah dibuka, pada hari Senin 16 Juni 2025.
Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).