Connect With Us

RS Omni Internasional Siap Cabut Gugatan

| Rabu, 9 Desember 2009 | 16:04

Kepala Sekretariat RS Omni Internasional Lalu Hadi Furkon (tangerangnews / tangerangnews/dira)

 TANGERANGNEWS- RS Omni Internasional Alam Sutera Tangerang akan mencabut gugatan perdata terhadap Prita Mulyasari menyusul mediasi antar keduabelah pihak yang diprakarsai oleh Departemen Kesehatan (Depkes) pada 6 Desember lalu.
 
Kepala Sekretariat RS Omni Internasional Lalu Hadi Furkon mengatakan, sejak awal sebenarnya pihaknya, bahkan saat  Prita masih dirawat di RS Omni Internasional sering menawarkan mediasi. Namun, kata dia, sampai Prita pindah ke RS lain itu tidak pernah terjadi. “Padahal saat Prita komplain, Direktur kami pun langsung mau menemui Prita,” katanya saat ditemui Tangerang News, siang ini. 
 
Setelah itu, kata Hadi,  muncul email.Dirinya mengatakan, hal yang paling mendasar RS Omni Internasional memejahijaukan Prita karena tulisan Prita yang menyatakan, RS Omni Internasional telah melakukan penipuan. Karena tidak juga tercapai media itu. “Kita sebagai warga Negara kan memiliki hak untuk menggunakan jalur hukum, itu pun terpaksa kami lakukan karena kita ingin mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah, apakah Ibu Prita yang benar atau kami yang benar,” tuturnya.
 
Kalau saya boleh membuka ini, sebenarnyakan pernah ada upaya mediasi dari Wali Kota Tangerang Selatan Shaleh MT, tetapi apa yang terjadi, lanjutnya,  Prita tetap tidak mau menandatangani draft usulan perdamaian. Saat ditanya, kemungkinan besar Prita tidak mau memberikan tandatangannya karena isi dalam draft itu Prita diminta untuk meminta maaf. Hadi menjawab, tidak benar itu. “ Saya tegaskan tidak ada itu,” ucapnya. 
 
Kemudian kali ini dimediasikan Departemen Kesehatan (Depkes). Sebenarnya, kata Hadi, persoalan kalau Prita mau, gugatan perdata hari ini pun bisa dicabut. Asalkan Prita mau menandatangani usulan perdamaian yang dimediasikan Depkes.(dira)
KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:16

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berhasil naik peringkat dalam jajaran 100 perusahaan terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill