The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGNews.com-Tiga pengembang besar di Tangsel yakni Alam Sutera, Bintaro Jaya, Sinarmas Land, diminta oleh Pemda setempat kendalikan banjir melalui perbaikan sistem drainase terintegrasi. Pasalnya Pemkot Tangsel belum memiliki drainase sebaik tiga pengembang tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel Retno Parwati mengatakan, untuk melancarkan kerjasama pemda dengan pengembang dalam rangka pengendalian banjir, Pemkot Tangsel akan segera membentuk Perda Drainase."Perdanya masih di Dewan, belum sampai di Bu Airin (Wali Kota), setelah itu baru dibawa ke Provinsi. Ini baru selesai pembahasan saja," katanya Kamis (2/3/2017).
Menurutnya Perda Drainase tersebut, isinya mengatur pembenahan-pembenahan, tata kelola dan lalu lintas air yang ada di Tangsel. Selain juga mengatur soal pengendalian banjir yang masih terjadi di Kota Tangsel."Tangsel banyak daerah yang sebelumnya resapan sekarang banyak jadi perumahan, apartemen, makanya perlu pembenahan-pembenahan itu. Makanya kita buat perda drainase," ucap Retno.
Melalui perda drainase, lanjutnya kerjasama dengan pihak pengembang menjadi lebih mudah karena telah memiliki dasar hukum yang kuat. Integrasi sistem drainase dimaksud, supaya pengendalian banjir di Kota Tangsel menjadi lebih terpadu."Tiga pengembang Tangsel sudah bagus drainasenya, nanti kita juga ikut tata. supaya terpadu pengendaliannya kita buang ke kali," tegasnya.
Meski diakui Retno, kerjasama dengan pihak pengembang telah dilakukan, maka melalui perda drainase yang menunggu pengesahannya itu, diharapkan bisa lebih terpadu lagi. "Perda drainase itu juga menyebutkan kerjasama dengan pihak swasta. Cuma mungkin kalau secara payung hukum harus dibuat perda," terangnya.
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews