Connect With Us

PN Tangerang Tolak Pencabutan Gugatan Perdata RS Omni

| Kamis, 17 Desember 2009 | 16:32

Prita Mulyasari seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. (Prita / tangerangnews)


 
TANGERANGNEWS-Pencabutan gugatan perdata oleh pihak RS Omni Internasional terhadap Prita Mulyasari ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (17/12). Penolakakan terkait telah diputuskannya gugatan perdata dengan denda sebesar 204 juta tersebut oleh pihak Pengadilan Tinggi (PT) Banten.
 
"Kalau pencabutan gugatan dilakukan sebelum putusan itu boleh. Tapi PT Banten kan sudah memutuskan Prita bersalah dan harus membayar denda tersebut. Lagi pula prosesnya sudah berjalan," kata Ketua PN Tangerang Asnun.
 
Dikatakannya, kalaupun upaya pencabutan itu bisa dikabulkan, harus ada perdamaian dulu antara Prita dan RS Omni Internasional. "Prita sendiri tidak menerima pencabutan gugatan tersebut. Jadi perkara perdata ini tetap berlanjut," terang Asnun.
 
Sementara kuasa hukum Prita, Slamet Juwono mengaku telah mengetahui hal tersebut. Ia pun mengajukan memori kasasi atas putusan perdata ini ke Mahkamah Agung (MA). "Saya sudah diberitahu pihak PN Tangerang, karena itu saya akan melanjutkan perkara ini ke MA," paparnya saat ditemui di PN Tangerang.
 
Dia menjelaskan, memori kasasi setebal 63 halaman terebut diajukan sebagai perlawanan atas putusan perdata PT Banten dengan penggugatnya adalah RS Omni, dr Grace dan dr Hengky. "Memori kasasi ini sebagai upaya agar mbak Prita terbebas dari jeratan perdata sehingga Ia tidak perlu membayar denda," papar Slamet. (rangga)

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill