Connect With Us

Pemkot Berikan Penghargaan Tangsel Tax Awards 2017

Advertorial | Senin, 27 November 2017 | 09:00

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, memberikan Penghargaan kepada Bapenda Tangsel, saat puncak perayaan HUT Tangsel, di Lapangan Sunburst, BSD, Serpong, Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel memberikan penghargaan Tangsel Tax Awards 2017 kepada Wajib Pajak yang taat membayar pajak, dalam rangka HUT Kota Tangsel ke-9, Minggu (26/11/2017)

Penghargaan diberikan langsung oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, di sela kegiatan malam Inagurasi puncak perayaan HUT Tangsel, di Lapangan Sunburst, BSD, Serpong, Tangsel.

Kepala Bapenda Tangsel, Dadang Sofyan, menjelaskan, pemberian pajak ini merupakan sebagai wujud apresiasi kepada masyarakat yang taat dan patuh dalam membayar Pajak.

"Penghargaan ini merupakan tahun ke dua yang diberikan kepada peserta wajib pajak,"ungkapnya.

Dadang menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak daerah Kota Tangsel salah satunya wajib pajak bumi dan bangunan, yang terdiri dari 3 (tiga) kategori.

"Kategori pertama, “Golden Tax Achievement award” yaitu penghargaan atas kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan kriteria perusahaan yang diberikan kepada: PT  Sarana Meditama Internasional (Omni Hospital). PT. Hongkong Kingland. PT. Astra International,Tbk (Toyota),"ungkapnya.

Untuk kedua “Platinum Achievement Award” yaitu penghargaan yang diberikan atas kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan dengan kriteria perseorangan, sebagai wajib pajak panutan berdasarkan basis data terpilih sejak tahun 1994-1995 tidak pernah menunggak PBB dan selalu membayar tepat waktu sebelum jatuh tempo. 

Peringkat pemenang pertama, kedua dan ketiga ditentukan berdasarkan tanggal bayar terawal di tahun 2017 diantara ketiga nominasi. Pemenangnya adalah sebagai berikut :Iman Subekti, Sutrisno danTubagus Rafiudin.

Ketiga, “Inspiring Achievement Award” yaitu penghargaan khusus untuk kriteria perseorangan yang diberikan kepada wajib pajak yang memiliki nilai atau unsur inspiratif sebagai panutan yaitu fasilitator dalam pelaksanaan penagihan PBB-P2 secara aktif sehingga menunjang penerimaan pajak bumi dan bangunan.

Penghargaan “Inspiring Achievement Award” diberikan kepada Gamawati, selaku Ketua RW  Perumahan Puri Bintaro, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat . Komarudin, selaku Pengelola PBB Kelurahan Pondok Jagung, berdasarkan prosentase distribusi SPPT dan prosentase realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan serta partisipasi aktif dalam menunjang kegiatan penagihan pajak bumi dan bangunan.

Sementara itu, salah seorang penerima penghargaan tersebut Tubagus Rafiudin ( 57) warga Ciater Permai, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, mengungkapkan rasa bangganya bisa meraih penghargaan tersebut.

"Ini penghargaan pertama saya dalam penerimaan pajak, Alhamdulillah saya dari 1989 tidak pernah telat membayar pajak,"ungkapnya sambil menjelaskan setahunnya dirinya harus membayar pajak sebesar Rp 400 ribu.

Pensiunan BUMD Bank DKI menjelaskan, dirinya sebelumnya kaget, namun karena bayar pajak ini merupakan kewajiban,makanya dirinya selalu tepat waktu untuk membayar pajak.(ADV)

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill