Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33
PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Sekolah SMK Pustek Serpong Mathodah Sadeli mengklarifikasi terkait pemberitaan TangerangNews.com berjudul “Bawa Sajam, Puluhan Siswa SMK Pustek Tawuran di Taman Kota BSD”. Mathodah mengungkapkan jika para pelajar yang kedapatan tawuran di depan Taman Kota 2 BSD Serpong hari ini tersebut bukanlah muridnya.
BACA JUGA:
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tangsel ini menyebutkan, jika siswa di sekolahnya berseragam batik dan bercelana hitam di setiap hari Kamis. Dan siswa yang melakukan tawuran hari ini pun tidak mengenakan seragam seperti yang ia maksudkan.
"Itu sama sekali bukan siswa Pustek, karena Siswa Pustek kalau Kamis seragamnya bawahan hitam dan atasan batik," ungkap Mathodah.
Dirinya pun mengatakan, siswa siswi di sekolahnya sebagai sekolah berprestasi selalu diajarkan untuk tidak melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat.
"Kami selalu mendidik siswa kami untuk tidak melakukan perbuatan yang dalat mengganggu ketertiban, sekolah kami sekolah unggulan berprestasi," ujar dia.
Sebagai bahan klarifikasi pemberitaan, siswa yang melakukan tawuran di depan Taman Kota 2 BSD Serpong, Kamis (25/1/2018) siang tadi berasal dari SMK IPTEK Serpong bukan dari SMK Pustek Serpong seperti yang di beritakan sebelumnya.(RAZ/RGI)
PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.