Connect With Us

Airin MoU dengan Kejari Tangsel Terkait Bantuan Hukum Perdata

Yudi Adiyatna | Senin, 26 Maret 2018 | 15:00

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menandatangani surat perjanjian kerjasama (MoU) denga Kejaksaan Negeri Tangsel terkait bantuan hukum perdata dan tata usaha negara, Senin (26/3/2018). (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany  menandatangani surat perjanjian kerjasama (MoU) denga Kejaksaan Negeri Tangsel terkait bantuan hukum perdata dan tata usaha negara, Senin (26/3/2018).

Penandatanganan yang dilakukan di lantai empat Gedung 1 Puspemkot Tangsel tersebut pun turut dihadiri oleh para pejabat kepala OPD Pemerintah dan perwakilan dari pihak Kejaksaan Negeri Tangsel.

Dalam sambutannya, Airin mengatakan dengan terbentuknya Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan yang pertama ini dapat membantu kinerja pemerintahannya terutama terkait penyelesaian dalam permasalahan perdata dan tata usaha negara.

BACA JUGA:

"Kami berharap dengan ditandatanganinya piagam kerjasama ini, Pemerintah Kota Tangel dapat terbantu dalam penanganan dan penyelesaian hukum bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Airin.

Selain itu, Wali Kota Tangsel dua periode ini pun berharap dengan kehadiran korps Adhiyaksa di Tangsel ini dapat memberi masukan dan pertimbangan bidang hukum terutama terkait tugas dan wewenang pemerintah daerah.

"Selain itu kami berharap Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dapat pula memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum lainnya dalam menjalankan tugas dan wewenang dalam pemerintahan daerah," ucap Airin.

Dalam kesempatan kali itu, Ketua Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Bima Suprayoga menjelaskan pula harapan dan visi misinya dalam memimpin Kejari Tangsel.



"Tugas kami bukan hanya mengatasi masalah, tapi kalau bisa mencegah adanya masalah perdata dan lain sebagainya, jangan sampai ada gugatan. Semua kita kawal," jelas Bima.

Mantan Kajari Pekanbaru Riau ini pun mengatakan, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan kedepan harus bisa menjalankan tugasnya secara efektif, efisien dan tepat sasaran.

"Untuk memenuhi itu, kami harus bisa bersinergi dengan pejabat Tangerang Selatan," ujarnya.

Sebagai informasi, pada Senin (12/3/2018) sebelumnya Kejaksaan Tinggi Banten telah membentuk Kejaksaan Negeri pertama Kota Tangerang Selatan berbarengan dilantiknya Bima Suprayoga sebagai kepala Kejari Tangsel.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill