Connect With Us

Tangsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1439 H Rp35 Ribu

Yudi Adiyatna | Rabu, 25 April 2018 | 20:00

Kepala Kemenag Tangsel Ustad Abdul Rojak bersama Ketua MUI Tangsel KH.Saidih saat menggelar rakor penentuan besaran Zakat Fitrah 2018. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang datangnya bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1439 H/2018 Masehi, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Kantor Kementerian Agama dan Baznas setempat menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan agenda pembahasan penetapan besaran zakat fitrah untuk wilayah kota tersebut, pada Rabu (25/4/2018) siang.

Rakor yang dilaksanakan di Restoran Jati, Serpong ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel, Abdul Rojak, Kasie Bimas Kantor Kemenag Nurdin, Ketua MUI Kota Tangsel KH. Saidih, Ketua Baznas Tangsel KH Endang Saefudin, Kabag Kesra Pemkot Tangsel Edi Wahyu dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Ketua MUI Tangsel KH Saidih mengatakan, dasar penentuan zakat fitrah harus mengacu pada syariat Islam dan melihat harga jual beras di pasar lokal.  "Saya mengajak semua pihak bekerjasama dalam upaya menentukan biaya zakat fitrah yang sebenarnya sesuai dengan ketentuan Islam," terangnya.

Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel Abdul Rojak mengungkapkan, pihaknya telah melakukan survei tentang harga beras dan jenis beras. Adapun Jenis beras yang didata merupakan yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, sehingga memudahkan dalam penentuan kategori dan nilai rupiah zakat fitrah.

"Kesimpulan rakor menetapkan Zakat Fitrah Tahun 1439 H / 2018 M untuk Kota Tangsel dengan uang sebesar Rp35.000 dengan estimasi harga beras Rp10.000 per," terangnya.

Sebagai informasi penentuan besaran Zakat Fitrah dalam Agama Islam jelang memasuki bulan Ramadhan selalu ditetapkan terlebih dahulu. Penetapan tersebut berdasarkan anjuran dalam Hadist Nabi yang menyatakan bahwa zakat fitrah diambil sesuai dengan makanan pokoknya. Ada pun jika di hitung dalam satuan beras sekitar 3,5 liter atau 2,8 Kg per jiwa.(RAZ/RGI)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill