Connect With Us

Bawaslu Tangsel Tegaskan RT RW Tak Boleh Terlibat Kampanye

Yudi Adiyatna | Rabu, 3 Oktober 2018 | 19:36

Ketua Bawaslu Tangsel M.Acep. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangerang Selatan mengingatkan agar peserta Pemilu 2019 tidak melibatkan pengurus RT dan RW dalam kegiatan kampanye baik untuk pemilihan legislatif maupun pemilihan Presiden 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Tangsel, M. Acep saat ditemui TangerangNews.com. Acep bahkan menyebut saat ini pihaknya sudah menemukan sejumlah Ketua RT atau pun RW yang melanggar larangan itu. 

"Kita sedang inventarisir, karena data tim kampanye banyak juga datanya. RT RW itu tidak boleh, jangankan jadi timses, dilibatkan saja tidak boleh," ujar Acep di kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Bukit Nusa Indah, Serua, Ciputat, Tangsel.

Lanjut Acep, selain temuan dari Bawaslu sendiri, masyarakat juga bisa melaporkan terkait keterlibatan RT RW dalam kampanye. Bawaslu akan mengklarifikasi salah satunya dengan melihat nama Ketua RT RW tersebut dalam nama tim sukses dan tim pelaksana kampanye. 

"Kalau diajak, itu yg jadi masalah. Kan kalau dilaporin ada klarifikasi, ya kan ada SK tim sukses, ada SK tim pelaksana," ujarnya. 

Ia juga mengatakan nantinya akan ada sanksi bagi peserta pemilu bila terbukti melibatkan Ketua RT RW dalam kegiatan kampanye, walaupun baru sebatas sanksi administrasi dan teguran.

"Ada (sanskinya), sementara masih administrasi, teguran," jelasnya.

Dijelaskannya, larangan keterlibatan Ketua RT dan RW dalam kampanye itu termaktub dalam Perbawaslu nomor 28 tahun 2018.

"Bawaslu memastikan bahwa pelaksana atau tim kampanye tidak melibatkan kepala desa, perangkat desa, rukun tetangga atau rukun warga dalam urusan kampanye," tegasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Dikunjungi Komisi V DPR, Pemkot Tangsel Harap Terminal Pondok Cabe Tidak Cuma Jadi Pelengkap

Dikunjungi Komisi V DPR, Pemkot Tangsel Harap Terminal Pondok Cabe Tidak Cuma Jadi Pelengkap

Rabu, 17 September 2025 | 19:38

Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangsel, pada Rabu 17 September 2025.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Rabu, 17 September 2025 | 19:04

Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan razia hingga pemberian sanksi terhadap sopir truk tambang yang melanggar jam operasional.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill