Connect With Us

Bawaslu Tangsel Tegaskan RT RW Tak Boleh Terlibat Kampanye

Yudi Adiyatna | Rabu, 3 Oktober 2018 | 19:36

Ketua Bawaslu Tangsel M.Acep. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangerang Selatan mengingatkan agar peserta Pemilu 2019 tidak melibatkan pengurus RT dan RW dalam kegiatan kampanye baik untuk pemilihan legislatif maupun pemilihan Presiden 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Tangsel, M. Acep saat ditemui TangerangNews.com. Acep bahkan menyebut saat ini pihaknya sudah menemukan sejumlah Ketua RT atau pun RW yang melanggar larangan itu. 

"Kita sedang inventarisir, karena data tim kampanye banyak juga datanya. RT RW itu tidak boleh, jangankan jadi timses, dilibatkan saja tidak boleh," ujar Acep di kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Bukit Nusa Indah, Serua, Ciputat, Tangsel.

Lanjut Acep, selain temuan dari Bawaslu sendiri, masyarakat juga bisa melaporkan terkait keterlibatan RT RW dalam kampanye. Bawaslu akan mengklarifikasi salah satunya dengan melihat nama Ketua RT RW tersebut dalam nama tim sukses dan tim pelaksana kampanye. 

"Kalau diajak, itu yg jadi masalah. Kan kalau dilaporin ada klarifikasi, ya kan ada SK tim sukses, ada SK tim pelaksana," ujarnya. 

Ia juga mengatakan nantinya akan ada sanksi bagi peserta pemilu bila terbukti melibatkan Ketua RT RW dalam kegiatan kampanye, walaupun baru sebatas sanksi administrasi dan teguran.

"Ada (sanskinya), sementara masih administrasi, teguran," jelasnya.

Dijelaskannya, larangan keterlibatan Ketua RT dan RW dalam kampanye itu termaktub dalam Perbawaslu nomor 28 tahun 2018.

"Bawaslu memastikan bahwa pelaksana atau tim kampanye tidak melibatkan kepala desa, perangkat desa, rukun tetangga atau rukun warga dalam urusan kampanye," tegasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 21:00

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera dan atribut kemerdekaan mengeluhkan sepinya pembeli, Sabtu 02 Agustus 2025.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill