ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong, Kota Tangsel, Jumat (5/10/2018) memberikan nasi tumpeng sebagai wujud syukur atas Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke-73 di Markas Koramil 03 Serpong.
Perayaan nasi tumpeng antara dua institusi yang dahulunya tergabung dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu menunjukkan, bahwa hubungan kedua institusi tersebut tetap saling bersinergi dan harmonis terutama di wilayah hukum Polsek Serpong.
Kapolsek Serpong Komisaris Polisi (Kompol) Deddy Kurniawan mengatakan, pemberian nasi tumpeng kepada Batuud Koramil 03 Serpong Peltu Nurdin beserta para anggota Koramil 03 Serpong merupakan bentuk keharmonisan antara Polisi dan TNI.
"Semoga dengan bertambahnya usia TNI yang ke-73, dapat semakin Jaya dan lebih bisa bersinergi dengan Jajaran Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polsek Serpong," ucap Kompol Deddy Kurniawan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, garda bhayangkari negara ini yang paling terakhir adalah TNI dan Polri, sehingga harapannya TNI dan Polri tidak boleh dipecah belah.
"TNI dan Polri harus semakin solid untuk mengawal pembangunan bangsa ini," tuturnya.
Usai menyerahkan tumpeng, jajaran TNI dan Polri yang mengikuti acara tersebut dengan kompak berteriak salam komando.(RAZ/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews