Connect With Us

Pengendara yang Rusak Motor di BSD Ditunggu di Polres

Yudi Adiyatna | Kamis, 7 Februari 2019 | 14:00

Seorang pengendara motor mengamuk dan menghancurkan sepeda motor yang dibawanya karna tak terima ditilang oleh anggota kepolisian, Kamis (7/2/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca viralnya video seorang pengendara sepeda motor yang mengamuk lantaran tak terima ditilang oleh petugas di Jalan Letjen Soetopo, BSD, Tangsel tadi pagi.

Polisi pun hingga kini masih menunggu kedatangan pemilik kendaraan motor Honda Scoppy bernomor polisi B-6395-GLW itu, untuk datang menunjukkan bukti-bukti dokumen kepemilikan kendaraannya.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, pasca kejadian, pemuda ini mengaku kepada petugas  polisi yang menilangnya, mau pulang mengambil STNK motor.

"Kita tunggu yang bersangkutan di kantor (Polres Tangsel), tadi katanya pelanggar mau ambil STNK-nya dulu," terang Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin kepada Tangerangnews.com. 

Pengendara motor yang ngamuk tersebut pun diketahui bernama Adi Saputra, 21, asal Kota Bumi, Lampung Utara. Dia terbukti melanggar beberapa pasal sekaligus seperti melawan arus, tak menggunakan helm, tak memiliki SIM dan tak bisa menunjukkan STNK motor yang dikendarainya. 

"Surat tilang sudah kita serahkan dan kendaraannya kita amankan," jelas Lalu.

Sebelumnya diketahui, Adi mengamuk dan juga membanting-banting motor yang diketahui milik pacar wanita yang sedang diboncengnya.

Pacar Adi menangis histeris karena melihat perbuatan tersebut. Bahkan dia nyaris tertimpa motor ketika Adi membanting motor.(RAZ/RGI)

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

BANTEN
Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Andra Soni Geram Truk Tambang Masih Belum Patuhi Jam Operasional, Pengusaha Bakal Ditindak

Selasa, 4 November 2025 | 14:06

Gubernur Banten Andra Soni turun langsung meninjau penerapan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang di Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 3 November 2025.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill