Connect With Us

Chaerul Saleh Resmi Jabat Sekretaris DPRD Tangsel

Yudi Adiyatna | Selasa, 23 April 2019 | 19:00

Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melantik Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, di Balaikota Tangsel Selasa, (23/4/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Chaerul Saleh resmi dilantik Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Selasa, (23/4/2019).

Pelantikan yang berlangsung di Balaikota Tangsel itu, Chaerul Saleh yang sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP menggantikan Dani Bina Satria yang menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD menggantikan Syamsudin yang memasuki masa pensiun  

Dalam sambutannya Airin berpesan, kedudukan Sekretaris DPRD sama dengan jabatan pimpinan tinggi Pratama lainnya atau pimpinan OPD. Namun, jabatan sekretaris DPRD memiliki karakteristik tersendiri yang perlu mendapatkan perhatian. 

"Sekretaris DPRD adalah jabatan lingkup eksekutif yang menjalankan tugas sehari-hari dengan lembaga legislatif," kata Airin.

Secara kelembagaan, kata Airin , Sekretaris DPRD adalah unit kerja yang bertugas memberikan dukungan dan fasilitasi lembaga legislatif. 

"Keberhasilan DPRD dalam menjalankan perannya akan dipengaruhi tupoksi Sekretaris DPRD," ujarnya. 

Artinya, lanjut Walikota, peran sekretariat DPRD mempunyai peran penting dan strategis. Meski demikian, satu hal yang tetap harus diingat adalah sebagai bagian dari eksekutif, sekretariat DPRD harus tetap mengikuti prinsip birokrasi seperti garis hirarki dan koordinasi. 

"Sekretaris DPRD harus mampu bekerja secara proposional, seimbang dan selaras," terangnya. 

Airin juga menekankan, Sekretaris DPRD yang baru untuk segera menyesuaikan diri dengan jabatan baru. Seorang ASN harus senantiasa siap untuk ditempatkan dimana pun. Selain itu, Walikota berpesan jangan biasakan kerja santai dan jangan buang waktu percuma. 

"Roda organisasi, proses birokrasi tidak boleh berhenti hanya karena adanya pergantian personel," tandasnya.(MRI//RGI)

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill