Connect With Us

Ini Besaran Zakat Fitrah di Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 Mei 2019 | 14:44

Ilustrasi Zakat Fitrah. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah menjalankan ibadah puasa bulan Ramadan, setiap muslim  yang mampu diwajibkan untuk membayar Zakat Fitrah sampai sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel Abdul Rojak menjelaskan, bahwa untuk besaran zakat fitrah tersapat dua pendapat yang berbeda. 

"Pertama, kelompok Pendapat Mazhab Syafii, Maliki dan Hambali yang menyebutkan bahwa Zakat fitrah sesuai Hadist Rosullah yaitu Satu Sho dari makanan pokok, kalau di Indonesia berarti zakat Fitrah pakai beras seberat 2,5 kg dan tidak boleh diganti pakai uang," jelas Rojak saat dihubungi TangerangNews. 

Kedua, kata dia, yakni Mazhab Hanafi yang mengatakan bahwa zakat fitrah boleh dengan uang dengan ukuran satu sho-nya yaitu 3,8 kg dikali dengan harga beras yang dimakan oleh Muzakkinya. 

Sedangkan, untuk di Tangsel sendiri, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangsel beserta dinas terkait telah menentukan besaran zakat yang harus dibayarkan. 

"Kita sepakat dengan Dinas perdagangan, Dinas Sosial, MUI, Kemenag Tangsel dan lainnya mengadakan rapat besar, (telah) disepakati Rp35 ribu per kepala," jelas Ketua Baznas Tangsel, KH Endang Saeifuddin saat dihubungi, Kamis (30/5/2019).

 

Endang mengatakan, bagi warga yang hendak membayarkan kewajibannya, bisa disalurkan ke masing-masing masjid yang berada di Tangsel. Khususnya masjid yang sudah terdaftar sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ). 

"Zakat Fitrah bisa dibayarkan di masing-masing masjid terdekat, yang telah kita bentuk UPZ," katanya. 

Lebih lanjut, Endang menjelaskan bahwa UPZ merupakan bentuk legal bagi para masjid yang bertindak sebagai pengumpul zakat. 

"Bagi masjid yang belum bentuk UPZ, maka hendaknya segera bentuk UPZ, supaya mengelola dan memungut zakatnya legal," tuturnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:10

Krisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill