Connect With Us

KPU Tangsel Tolak Gunakan Quick Count

| Selasa, 26 Oktober 2010 | 17:29

Quick count di KPU Kota Tangerang pada Pilkada 2008 lalu. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-KPU Kota Tangsel memastikan tidak akan melakukan perhitungan cepat (quick count) pada pemungutan suara Pilkada Kota Tangsel pada  Sabtu 13 November 2010 mendatang.
 
KPU berasalan,  pihaknya hanya boleh menggunakan dokumen berita acara rekapitulasi penghitungan hasil perhitungan manual untuk mengetahui perolehan suara Pilkada Kota Tangsel.
 
Anggota KPU Kota Tangsel Nasrulloh menjelaskan,  quick count bukan suatu keharusan dalam pelaksanaan pemungutan suara. Pasalnya, KPU sesuai dengan UU dan peraturan KPU hanya mengenal perhitungan manual dari masing-masing TPS, KPPS, PPK dan KPU Tangsel. Namun, Nasrulloh enggan menyatakan secara detail UU dan perturan KPN nomor berapa.
 
 “KPU tidak akan mengadakan quick count, KPU kota Tangsel tetap berpegangan pada proses penghitungan suara yang bersifat legal formal, yaitu lewat berita acara penghitungan,”ujarnya, hari ini.
 
Ia menegaskan, ada tidaknya proses penghitungan cepat tersebut tidak akan mempengaruhi hasil akhir pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangsel.

Pasalnya, KPU tetap mengacu pada proses penghitungan manual atau lewat berita acara penghitungan yang dilakukan secara bertahap dari tingkat TPS hingga pada tingkat KPU yang kurang lebih membutuhkan waktu selama sepekan.

Ia merinci, setelah pemungutan suara tanggal 13 November,  proses penghitungan suara langsung dilakukan di 1.890  TPS yang ada di tujuh kecamatan. Mulai tanggal 14 -15 November proses rekapitulasi akan berlangsung di PPK.
 
Selanjutnya proses rekapitulasi suara di PPK akan dihitung di KPU Tangsel satu hari setelah Idul Adha yakni pada Tanggal 18 November.
 
"Baru setelah itu, akan dilakukan penetapan. Paling lambat tanggal 18 November 2010 warga Kota Tangsel dapat mengetahui siapa calon wali kota dan wakil wali kota yang layak memimpin Kota Tangsel selama lima tahun mendatang,” katanya.
 
Disinggung tentang lembaga di luar KPU Kota Tangsel yang akan menyelenggarakan quick count, Ia mengatakan, hingga kini masih belum diketahui karena belum ada pemberitahuan pada KPU. Meski demikian, pihaknya tetap mempersilahkan kepada masing - masing pasangan calon untuk melakukan proses quick count secara mandiri.
 
"Kita tidak dapat menolak, kalau nantinya ada lembaga-lembaga survei yang menyatakan akan melakukan quick count," tandasnya. (deddy/dira)
 
 

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill