Connect With Us

Presidium Tangsel: Sudahi Polemik Pilkada

| Kamis, 17 Maret 2011 | 18:44

Sidang Gugatan Pilkada Tangsel (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Menjelang siding Pilkada Tangsel yang akan digelar oleh MK. Presidium Tangsel Rasyud Syakir mengharapkan, polemik soal Pilkada Tangsel segera disudahi. Alasannya, Tangsel harus sudah mulai jalan membangun, jangan sampai Tangsel kembali ke Kabupaten Tangerang.

 Rasyud mengatakan, masyarakat sangat mengharapkan dapat segera memiliki wali kota dan wakil wali kota  definitive. Untuk itu, harapannya, MK bisa memutuskan dengan seadil-adilnya.
 
“Kami sudah merindukan pembangunan. Sudahi polemik soal Pilkada, karena masyarakat Tangsel sudah memilih pada 27 Februari 2011 lalu. Bukti dari itu semua adalah tingkat partisipasi pemilih yang naik jika dibandingkan pada Pilkada awal, ini adalah suara rakyat Tangsel,” ujar Rasyud, hari ini.
Rudy Alfonso, kuasa hukum  pasangan Airin Rachmi Diany - Benyamin Davnie, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan apa yang perlu diterangkan kepada MK.

“Dalam sidang nanti, kami sudah siapkan segala sesuatunya. Terlebih, soal apa yang harusnya kami terangkan dan kami buka dalam sidang tersebut,” ucapnya.

Menurut Rudy, pihaknya yakin bahwa hasil PSU tidak akan banyak berubah meskipun sudah disidangkan ke MK. Terlebih, dari data pelanggaran yang ada di Panwaslu, pihak pemohon (Arsid - Andre Taulany) lebih banyak melakukan pelanggaran selama proses PSU.

“Saat Pilkada lalu ada selisih suara yang minim, saat ini selisihnya cukup jauh. Ini menunjukkan, bahwa pilihan rakyat pun jatuh pada pasangan Airin. -Benyamin. Makanya, kami yakin, MK tidak akan merubah putusan KPU lagi,” ucapnya.

Sedangkan kuasa hukum Arsid - Andre Taulany, Endang Hadrian mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan semua. “Data kajian hasil PSU versi kami sedang kami siapkan,” katanya.

Mengenai data yang akan dibawanya dalam persidangan, Endang enggan menyebutkannya secara terperinci. Namun demikian, dia mengaku sudah menyiapkan seluruh hasil kajiannya tentang seluruh tahapan maupun proses penyelenggaraan PSU Kota Tangsel.

“Pokoknya yang dibutuhkan saja. Yang tidak perlu tidak akan kami beberkan. Seperti proses PSU, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, dan juga kesalahan yang dilakukan pihak termohon maupun pihak terkait selama PSU berlangsung,” katanya.

Menurut Endang, apapun keputusan MK kelak akan diterimanya dan merupakan keputusan terbaik bagi masyarakat Kota Tangsel keseluruhan. “Kami serahkan saja ke MK. Kami pun tak mau berandai-andai. Namun pastinya, kami akan berikan seluruh keterangan yang kami kira perlu kami ungkapkan saat persidangan nanti,” tandasnya.(DIRA DERBY)
 

KAB. TANGERANG
Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Viral! Sejumlah Pengamen Merusak Bus Primajasa di Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 | 22:38

Sejumlah pria diduga pengamen jalanan melakukan AKSI pengerusakan terhadap bus antar kota antar provinsi (AKAP) Primajasa di wilayah jalan arteri Kabupaten Tangerang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

MANCANEGARA
Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:19

Indonesia berpotensi terdampak secara ekonomi jika konflik antara India dan Pakistan terus berlanjut. Salah satu sektor yang diperkirakan akan terkena imbasnya adalah ekspor batu bara, yang selama ini menjadi komoditas andalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill