Connect With Us

Perda RTRW Tangsel Harus Segera Ada

| Senin, 21 Maret 2011 | 16:58

Hidayat Djauhari (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Penjabat Wali Kota Tangsel Hidayat Djauhari mengatakan, untuk mengantisipasi segera terbentuknya pemerintahan Tangsel yang definitif, Hidayat Djohari, berharap DPRD Tangsel untuk mempercepat pembahasan empat buah raperda yang kini masih digodok. "DPRD akan membahas lagi lebih mendalam. Mungkin saja ada masukan dari pihak lain," ucapnya, hari ini.

Menurut Hidayat, yang sudah mendesak adalah raperda soal RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Karena tidak lama lagi Tangsel akan dipimpin oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif, hasil Pilkada yang dipilih langsung warga Tangsel, karena itu butuh secepatnya RTRW.

"Tangsel harus segera ditata. Saya melihat dari tujuh kecamatan sudah padat, tinggal Kecamatan Setu yang masih longgar," ujar Hidayat.

Hidayat juga berharap untuk segera dibangun Polres Kota Tangsel, dan Kantor Kementerian Agama Kota Tangsel. "Sekarang ini Tangsel masih menginduk pada Polres Kabupaten Tangerang dan Polres Jakarta Selatan. Ke depannya harus berdiri sendiri," ucapnya.(DIRA DERBY)
TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill