Connect With Us

Ruhamaben-Shinta Akan Jadikan Warga Tangsel Lebih Religius

Yanto | Selasa, 24 September 2024 | 10:55

Paslon calon wali dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin mendapatkan nomor urut 2, Senin 23 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin mendapatkan nomor urut 2 sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel), dalam pengundian di Kantor Komisi pemilihan umum (KPU).

Ruhamaben mengaku bersyukur telah mendapatkan nomor urut 02. Dia berjanji akan mengedepankan warga Tangsel untuk lebih sejahtera.

"Nantinya kalau saya terpilih sebagai wali kota Tangsel akan lebih mengedepankan warga Tangsel lebih sejahtera lagi, dan mempermudah dalam mengurus apapun," ujarnya dalam konferensi pers di halaman Kantor KPU, Senin 23 September 2024.

Ruhamaben akan membawa Tangsel lebih maju kotanya, serta cerdas dan religius orangnya.

"Saya juga pernah mengesahkan Perda, Tangsel menuju Tangsel cerdas, modern dan orang yang religius, saya pingin Tangsel lebih kreatif," ujar.

Ruhamaben juga akan akan memperbaiki data-data masyarakat yang selama ini belum baik.

"Nanti kalau saya terpilih sebagai wali kota Tangsel, untuk kedepannya selama 40 hari kerja, target saya akan memperbaiki data-data masyarakat Kota Tangsel lebih baik lagi," imbuhnya.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill