Connect With Us

Belajar dari Kebakaran Plaza Glodok, Pengelola Gedung di Tangsel Diimbau Siapkan Sistem Pencegahan

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Kamis, 30 Januari 2025 | 19:27

Kondisi dua unit ruko di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pasca kebakaran Senin 16 Desember 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran di Plaza Glodok Jakarta Barat yang menewaskan belasan korban akibat terjebak menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangerang Selatan (Tangsel).

Staff Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Tangsel Sutrisno menyampaikannya sudah menjadi kewajiban bagi pengelola gedung bertingkat untuk menyiapkan pemadam kebakaran dan sistem pengamanan guna mencegah terjadinya kebakaran.

"Mulai dari pemasangan alarm kebakaran, sistem sprinkler, hydrant, APAR, tangga darurat, jalur keluar, rambu K3 evakuasi dan kebakaran, detektor asap dan sistem perlindungan, serta pemadaman lainnya," ujar Sutrisno, Kamis 30 Januari 2025.

Pengelola gedung juga wajib memberikan petunjuk atau informasi mengenai tindakan penyelamatan diri saat terjadi kebakaran.

Pihak pengelola harus memastikan semua orang yang berkepentingan di gedung atau bangunan tersebut paham dan tahu persis apa yang harus dilakukannya untuk penyelamatan diri.

Namun, bagaimana bila sistem keselamatan kebakaran sebuah bangunan atau gedung tidak memadai, apa jadinya bila pengelola gedung mengabaikan standar keselamatan kebakaran yang berlaku.

"Keselamatan masyarakat lebih penting, maka dari itu saat terjadi kebakaran di sebuah gedung usahakan hindari ruang kamar mandi dan mencari petunjuk jalan evakuasi," jelasnya.

Sutrisno menyarankan masyarakat tidak panik apabila terjadi kebakaran, lakukan pemadam secara mandiri spontan dan segera laporkan ke Posko Pemadam Kebakaran terdekat.

"Kalau lihat kebakaran usahakan jangan panik dan saat mengetahui segera melaporkan peristiwa tersebut,"Ujarnya.

Sedangkan standar keamanan bahaya kebakaran di tempat hiburan diskotik atau sebuah gedung besar, diharuskan memiliki alarm dan setiap pembangunan harus melibatkan BPBD.

"Yang saya tahu sampai saat ini kami tidak pernah dilibatkan (pengelola gedung), saat terjadi musibah kami takut disalahkan," imbuhnya.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill