Connect With Us

Belajar dari Kebakaran Plaza Glodok, Pengelola Gedung di Tangsel Diimbau Siapkan Sistem Pencegahan

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Kamis, 30 Januari 2025 | 19:27

Kondisi dua unit ruko di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pasca kebakaran Senin 16 Desember 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran di Plaza Glodok Jakarta Barat yang menewaskan belasan korban akibat terjebak menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangerang Selatan (Tangsel).

Staff Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Tangsel Sutrisno menyampaikannya sudah menjadi kewajiban bagi pengelola gedung bertingkat untuk menyiapkan pemadam kebakaran dan sistem pengamanan guna mencegah terjadinya kebakaran.

"Mulai dari pemasangan alarm kebakaran, sistem sprinkler, hydrant, APAR, tangga darurat, jalur keluar, rambu K3 evakuasi dan kebakaran, detektor asap dan sistem perlindungan, serta pemadaman lainnya," ujar Sutrisno, Kamis 30 Januari 2025.

Pengelola gedung juga wajib memberikan petunjuk atau informasi mengenai tindakan penyelamatan diri saat terjadi kebakaran.

Pihak pengelola harus memastikan semua orang yang berkepentingan di gedung atau bangunan tersebut paham dan tahu persis apa yang harus dilakukannya untuk penyelamatan diri.

Namun, bagaimana bila sistem keselamatan kebakaran sebuah bangunan atau gedung tidak memadai, apa jadinya bila pengelola gedung mengabaikan standar keselamatan kebakaran yang berlaku.

"Keselamatan masyarakat lebih penting, maka dari itu saat terjadi kebakaran di sebuah gedung usahakan hindari ruang kamar mandi dan mencari petunjuk jalan evakuasi," jelasnya.

Sutrisno menyarankan masyarakat tidak panik apabila terjadi kebakaran, lakukan pemadam secara mandiri spontan dan segera laporkan ke Posko Pemadam Kebakaran terdekat.

"Kalau lihat kebakaran usahakan jangan panik dan saat mengetahui segera melaporkan peristiwa tersebut,"Ujarnya.

Sedangkan standar keamanan bahaya kebakaran di tempat hiburan diskotik atau sebuah gedung besar, diharuskan memiliki alarm dan setiap pembangunan harus melibatkan BPBD.

"Yang saya tahu sampai saat ini kami tidak pernah dilibatkan (pengelola gedung), saat terjadi musibah kami takut disalahkan," imbuhnya.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
 Tangcity Mall Rayakan Hari Jadi ke-15 Lewat Perayaan 1n5pirations dan Gebyar Promo Belanja

Tangcity Mall Rayakan Hari Jadi ke-15 Lewat Perayaan 1n5pirations dan Gebyar Promo Belanja

Senin, 3 Agustus 2026 | 19:04

Memasuki usianya yang ke-15 tahun, Tangcity Mall menghadirkan beragam acara menarik mulai dari hiburan hingga promo belanja.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill