Connect With Us

Belajar dari Kebakaran Plaza Glodok, Pengelola Gedung di Tangsel Diimbau Siapkan Sistem Pencegahan

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Kamis, 30 Januari 2025 | 19:27

Kondisi dua unit ruko di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pasca kebakaran Senin 16 Desember 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran di Plaza Glodok Jakarta Barat yang menewaskan belasan korban akibat terjebak menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangerang Selatan (Tangsel).

Staff Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Tangsel Sutrisno menyampaikannya sudah menjadi kewajiban bagi pengelola gedung bertingkat untuk menyiapkan pemadam kebakaran dan sistem pengamanan guna mencegah terjadinya kebakaran.

"Mulai dari pemasangan alarm kebakaran, sistem sprinkler, hydrant, APAR, tangga darurat, jalur keluar, rambu K3 evakuasi dan kebakaran, detektor asap dan sistem perlindungan, serta pemadaman lainnya," ujar Sutrisno, Kamis 30 Januari 2025.

Pengelola gedung juga wajib memberikan petunjuk atau informasi mengenai tindakan penyelamatan diri saat terjadi kebakaran.

Pihak pengelola harus memastikan semua orang yang berkepentingan di gedung atau bangunan tersebut paham dan tahu persis apa yang harus dilakukannya untuk penyelamatan diri.

Namun, bagaimana bila sistem keselamatan kebakaran sebuah bangunan atau gedung tidak memadai, apa jadinya bila pengelola gedung mengabaikan standar keselamatan kebakaran yang berlaku.

"Keselamatan masyarakat lebih penting, maka dari itu saat terjadi kebakaran di sebuah gedung usahakan hindari ruang kamar mandi dan mencari petunjuk jalan evakuasi," jelasnya.

Sutrisno menyarankan masyarakat tidak panik apabila terjadi kebakaran, lakukan pemadam secara mandiri spontan dan segera laporkan ke Posko Pemadam Kebakaran terdekat.

"Kalau lihat kebakaran usahakan jangan panik dan saat mengetahui segera melaporkan peristiwa tersebut,"Ujarnya.

Sedangkan standar keamanan bahaya kebakaran di tempat hiburan diskotik atau sebuah gedung besar, diharuskan memiliki alarm dan setiap pembangunan harus melibatkan BPBD.

"Yang saya tahu sampai saat ini kami tidak pernah dilibatkan (pengelola gedung), saat terjadi musibah kami takut disalahkan," imbuhnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

PROPERTI
Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria

Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria

Minggu, 3 Mei 2026 | 09:13

Rencana pembangunan 3 juta rumah yang dijalankan pemerintah dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar terkait reforma agraria.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill