Connect With Us

Belajar dari Kebakaran Plaza Glodok, Pengelola Gedung di Tangsel Diimbau Siapkan Sistem Pencegahan

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Kamis, 30 Januari 2025 | 19:27

Kondisi dua unit ruko di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pasca kebakaran Senin 16 Desember 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Insiden kebakaran di Plaza Glodok Jakarta Barat yang menewaskan belasan korban akibat terjebak menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangerang Selatan (Tangsel).

Staff Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Tangsel Sutrisno menyampaikannya sudah menjadi kewajiban bagi pengelola gedung bertingkat untuk menyiapkan pemadam kebakaran dan sistem pengamanan guna mencegah terjadinya kebakaran.

"Mulai dari pemasangan alarm kebakaran, sistem sprinkler, hydrant, APAR, tangga darurat, jalur keluar, rambu K3 evakuasi dan kebakaran, detektor asap dan sistem perlindungan, serta pemadaman lainnya," ujar Sutrisno, Kamis 30 Januari 2025.

Pengelola gedung juga wajib memberikan petunjuk atau informasi mengenai tindakan penyelamatan diri saat terjadi kebakaran.

Pihak pengelola harus memastikan semua orang yang berkepentingan di gedung atau bangunan tersebut paham dan tahu persis apa yang harus dilakukannya untuk penyelamatan diri.

Namun, bagaimana bila sistem keselamatan kebakaran sebuah bangunan atau gedung tidak memadai, apa jadinya bila pengelola gedung mengabaikan standar keselamatan kebakaran yang berlaku.

"Keselamatan masyarakat lebih penting, maka dari itu saat terjadi kebakaran di sebuah gedung usahakan hindari ruang kamar mandi dan mencari petunjuk jalan evakuasi," jelasnya.

Sutrisno menyarankan masyarakat tidak panik apabila terjadi kebakaran, lakukan pemadam secara mandiri spontan dan segera laporkan ke Posko Pemadam Kebakaran terdekat.

"Kalau lihat kebakaran usahakan jangan panik dan saat mengetahui segera melaporkan peristiwa tersebut,"Ujarnya.

Sedangkan standar keamanan bahaya kebakaran di tempat hiburan diskotik atau sebuah gedung besar, diharuskan memiliki alarm dan setiap pembangunan harus melibatkan BPBD.

"Yang saya tahu sampai saat ini kami tidak pernah dilibatkan (pengelola gedung), saat terjadi musibah kami takut disalahkan," imbuhnya.

KAB. TANGERANG
Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:48

Seorang pria yang berprofesi pegawai bank keliling berinisial, PG, 25, menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan yang dilakukan lima orang rekan kerjanya, di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill