Connect With Us

Marak Pemotor Lawan Arah di Flyover Ciputat, Polisi Bakal Langsung Tilang

Yanto | Jumat, 2 Mei 2025 | 15:36

Polisi lakukan tilang elektronik pemotor yang melawan arah di Flyover Ciputat, Kota Tangsel, Jumat 2 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciputat Timur, bakal mengambil langkah tegas dalam menanggulangi maraknya pengendara yang nekat melawan arah di kawasan Flyover Pasar Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Tindakan ini diberlakukan guna mengamankan keselamatan pengguna jalan dan meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

Sebab, kawasan FlyOver Pasar Ciputat yang semestinya tertib lalu lintas, diciderai dengan perilaku berbahaya sejumlah pengendara yang dengan nekatnya melawan awah.

Kapolsek Ciputat Timur, Polres Tangsel Kompol Bambang Askar Sodiq menyampaikan secara tegas terkait pengendara yang melawan arah. 

Perilaku tersebut tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga mengancam pengendara lain yang berada di sekitarnya.

“Ini sangat berbahaya. Tidak hanya mengancam keselamatan diri sendiri, tetapi juga membahayakan pengendara lain,” ujarnya, Jumat 02 Mei 2025.

Sebagai respon atas situasi yang semakin memprihatinkan ini, pihak berwenang telah memutuskan untuk mengambil tindakan keras.

Petugas dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan akan menjaga perempatan-perempatan strategis di akses jalan nasional yang sering menjadi tempat pelanggaran lalu lintas melawan arah.

"Penindakan menggunakan tilang elektronik (ETLE) kepada para pelaku pengendara kendaraan bermotor roda dua yang melawan arah di sepanjang akses Jalan Ir. H. Djuanda tepatnya di bawah Flyover Ciputat," ungkapnya.

Polisi dan petugas lalu lintas bersikap tegas dan masyarakat diharapkan untuk mendukung upaya-upaya ini demi mencegah pelanggaran yang membahayakan nyawa.

"Kalau hanya sekedar imbauan dirasa kurang, polisi harus melalukan upaya penindakan dengan tilang, agar ada efek jera para pelanggar, karena automatically pelanggar akan kami kirimkan notifikasi tilang elektronik melalui akun Briva," ujarnya.

Menurutnya, penindakan ini berlaku sejak laporan dari orang warga, bahwa di lokasi sering terjadi kecelakaan lalulintas.

"Empat bulan lalu ada orang kecelakaan lalu lintas, meninggal di lokasi makanya kami tindak tegas," imbuhnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill