Connect With Us

31 Anggota Ormas Ricuh Lahan Parkir di RSU Tangsel Ditetapkan Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Mei 2025 | 14:56

Penangkapan puluhan anggota ormas di depan RSUD Kota Tangsel, Rabu 21 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya menangkan dan menetapkan 31 anggota ormas PP sebagai tersangka kericuhan yang terjadi di RSU Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu 21 Mei 2025, lalu.

"Dari 31 orang tersebut 9 orang merupakan pengurus ormas PP, sedangkan 22 lainnya sebagai anggota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip Minggu 25 Mei 2025.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis diantaranya Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan, Pasal 169 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun, Pasal 385 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun, dan Pasal 335 dengan ancaman 1 tahun.

Ade Ary menjelaskan, untuk tersangka dari para pengurus adalah MR sebagai Ketua MPC PP Tangsel, MS sebagai Kabid Kaderisasi, CH sebagai Komando Inti, SN sebagai Wakil Komandan Inti, S sebagai Ketua PAC PP Serpong Utara.

Kemudian, AY selaku Sekretaris PAC Serpong Utara, AS selaku Ketua Ranting Pondok Benda, M selaku Wakil Ketua Ranting Pondok Benda dan MG selaku Wakil Ketua Ranting Benda Baru.

“Sementara, 22 tersangka yang merupakan anggota berinisial FF, RA, AIG, ES, EMB, DWS, Y, BA, N, AS, DH, RRMP, DD, CW, RF, AS, EYP, AK, RJ, SA, U, dan R,” ungkapnya.

TANGSEL
Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:17

Peristiwa dugaan penipuan dengan modus paket Cash on Delivery (COD) terjadi di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 15 Juli 2026.

HIBURAN
AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:43

Memiliki kebun sayur sendiri tidak lagi identik dengan halaman yang luas. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, area terbatas seperti teras, balkon, hingga sudut rumah

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill