Connect With Us

31 Anggota Ormas Ricuh Lahan Parkir di RSU Tangsel Ditetapkan Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Mei 2025 | 14:56

Penangkapan puluhan anggota ormas di depan RSUD Kota Tangsel, Rabu 21 Mei 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya menangkan dan menetapkan 31 anggota ormas PP sebagai tersangka kericuhan yang terjadi di RSU Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu 21 Mei 2025, lalu.

"Dari 31 orang tersebut 9 orang merupakan pengurus ormas PP, sedangkan 22 lainnya sebagai anggota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip Minggu 25 Mei 2025.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis diantaranya Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun 6 bulan, Pasal 169 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun, Pasal 385 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun, dan Pasal 335 dengan ancaman 1 tahun.

Ade Ary menjelaskan, untuk tersangka dari para pengurus adalah MR sebagai Ketua MPC PP Tangsel, MS sebagai Kabid Kaderisasi, CH sebagai Komando Inti, SN sebagai Wakil Komandan Inti, S sebagai Ketua PAC PP Serpong Utara.

Kemudian, AY selaku Sekretaris PAC Serpong Utara, AS selaku Ketua Ranting Pondok Benda, M selaku Wakil Ketua Ranting Pondok Benda dan MG selaku Wakil Ketua Ranting Benda Baru.

“Sementara, 22 tersangka yang merupakan anggota berinisial FF, RA, AIG, ES, EMB, DWS, Y, BA, N, AS, DH, RRMP, DD, CW, RF, AS, EYP, AK, RJ, SA, U, dan R,” ungkapnya.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Usulkan Penambahan Anggaran Penanganan Banjir Rp25 Miliar

Pemkot Tangsel Usulkan Penambahan Anggaran Penanganan Banjir Rp25 Miliar

Senin, 14 Juli 2025 | 21:59

Penanganan banjir menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

PROPERTI
Cluster Allurea Ludes Dalam Sebulan, Asthara Skyfront City Bukukan Penjualan Rp320 Miliar

Cluster Allurea Ludes Dalam Sebulan, Asthara Skyfront City Bukukan Penjualan Rp320 Miliar

Sabtu, 12 Juli 2025 | 21:13

Penjualan tahap pertama Cluster Allurea, hunian perdana dalam Super Cluster THE FLORITZ yang berada di kawasan Asthara Skyfront City, Tangerang, resmi ludes terjual, Sabtu 12 Juli 2025.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill