Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Pelaku penyobekan jok sepeda motor di parkiran lantai tiga Universitas Pamulang (Unpam) kampus Viktor, Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil teridentifikasi.
Pelaku bernama Ilham Syafa'atilla, mahasiswa Unpam prodi Ilmu Hukum angkatan 2023.
Ilham didampingi pihak Fakultas Hukum pun membuat video klarifikasi sekaligus permintaan maaf.
"Saya mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pihak kampus dan para pihak yang dirugikan," ucap Ilham dalam video yang diunggah akun Instagram @fh.unpam dikutip Sabtu, 15 November 2025.
Ia pun membantah isu yang beredar terkait tindakannya itu terdapat motif balas dendam.
Lanjutnya, tindak penyobekan itu ia lakukan setelah tersulut emosi lantaran sepeda motor miliknya kesulitan keluar sebab terhalang motor-motor yang diparkir secara sembarangan.
"Saya ingin berangkat bekerja setelah selesai perkuliahan di basement lantai tiga, motor saya tidak bisa keluar karena akses jalannya itu tertutup oleh parkir motor yang tidak pada tempatnya," jelas Ilham.
Kendati demikian, Ilham tidak membenarkan tindakannya tersebut dan akan bertanggung jawab terhadap para korban.
"Saya siap bertanggung jawab. Bagi beberapa korban yang belum membuat laporan ke pihak kampus, bisa langsung menghubungi atau datang langsung ke ruang prodi Ilmu Hukum," tutupnya.
Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan sejumlah sepeda motor yang terparkir di parkiran lantai 3 Unpam kampus Viktor, Tangsel, disayat hingga sobek oleh orang tak dikenal, Selasa, 11 November 2025.
Saat itu, pelaku diduga mengincar sepeda motor yang diparkir secara sembarangan.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGMengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews