TANGERANGNEWS.com-Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ia tertangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi. Sebab, motor tersebut justru ditemukan korban di seberang Restoran Mie Gacoan Pamulang tak lama setelah dicuri.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial MW yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di depan ruko konsultan hukum properti Sulaiman, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, pada Rabu 25 Maret 2026, sekitar pukul 09.26 WIB.
"Saat kejadian, kunci kontak kendaraan diketahui masih menempel karena korban lupa mencabutnya," katanya, Selasa 31 Maret 2026.
Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari korban, di hari yang sama sekitar pukul 15.36 WIB, sepeda motor tersebut diketahui berada di seberang Restoran Gacoan.
Setelah memastikan kendaraan tersebut milik korban berdasarkan ciri-ciri yang ada, tim Reskrim dengan dibantu juru parkir langsung mengamankan terduga pelaku yang tengah makan di dalam restoran.
"Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pamulang guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Galuh.
Galuh juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, memastikan kunci kontak tidak tertinggal, serta menambahkan kunci pengaman ganda.
"Apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polsek/Polres terdekat atau melalui layanan Polri 110," tutupnya.