Connect With Us

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek Tangsel Berpotensi Meluas, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 April 2026 | 20:49

Longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, Ciater, Serpong, Kota Tangsel, Rabu 8 April 2026. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pun melakukan penanganan dengan asesmen lapangan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan, untuk memastikan tingkat risiko serta potensi longsor susulan di lokasi.

Kepala BPBD Kota Tangsel Sutang Suprianto mengatakan, asesmen dilakukan untuk mengetahui kondisi struktur tanah serta menentukan langkah mitigasi yang tepat.

“Kami telah melakukan asesmen cepat di lokasi untuk mengidentifikasi tingkat kerawanan dan potensi longsor susulan. Hasil peninjauan menunjukkan adanya pergerakan tanah di sisi badan jalan, sehingga perlu dilakukan pembatasan akses guna meminimalkan risiko bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.

Berdasarkan hasil asesmen awal BPBD, longsor terjadi akibat pengikisan tanah di sisi badan jalan dengan panjang sekitar 15 meter dan tinggi 9 meter. 

Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi mengalami longsor lanjutan, sehingga sebagian badan jalan harus ditutup sementara guna menjaga keselamatan pengguna jalan.

Ia menambahkan, BPBD terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran, termasuk dalam upaya pengamanan area rawan serta penyampaian imbauan kepada masyarakat.

Sejalan dengan hasil asesmen tersebut, langkah mitigasi dilakukan melalui pengaturan lalu lintas dan pengalihan kendaraan bertonase besar ke jalur alternatif, guna mengurangi beban pada badan jalan yang terdampak.

“Kendaraan berat seperti truk, mobil boks, dan pick-up bermuatan barang sementara dialihkan ke jalur alternatif. Hal ini untuk mengurangi tekanan pada struktur jalan yang terdampak longsor, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan,” jelas Sutang.

Adapun kendaraan yang masih diperbolehkan melintas antara lain sepeda motor, mobil penumpang seperti sedan, serta minibus dengan beban ringan.

Petugas juga telah memasang rambu peringatan dan melakukan pengamanan di sekitar lokasi longsor.

Sutang mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi, mematuhi rambu yang terpasang, serta mengikuti arahan petugas di lapangan selama proses penanganan berlangsung. 

Upaya penanganan teknis terus disiapkan agar akses Jalan Ciater–Rawa Macek dapat kembali normal dalam kondisi aman.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill