Connect With Us

Saksi Kasus Korupsi Dishubkominfo Diperiksa Maraton

| Selasa, 19 Juni 2012 | 19:23

Kepala Dinkop & UMKM Kota Tangsel Nurdin Marzuki. (Ist / Ist)

TANGERANG -Pasca penetapan mantan Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel Nurdin Marzuki sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek pengadaan alat uji KIR pada 2010 senilai Rp 3,4 miliar, Jumat (8/6) lalu.
 
Kejari Tigaraksa mengaku kini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa para saksi terkait tender proyek pengadaan alat tersebut secara maraton. Saat dihubungi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/6).

 Kasipidus Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Ery Syarifah mengatakan, bahwa pihaknya sudah memeriksa empat saksi dari Dishubkominfo Kota Tangsel, dan dalam waktu dekat akan menyusul pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya.

Ery juga mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat itu, tak hanya melibatkan tersangka Nurdin, melainkan ada peran dari beberapa pejabat di Dishubkominfo dan pengusaha.

”Empat saksi sudah kami periksa, dan tiga saksi lainnya menyusul. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, dan dapat melibatkan orang-orang yang berada di jajaran Dishub, termasuk pemborongnya,” katanya,.
Didapat informasi, Senin (18/6) kemarin, Kejari Tigaraksa kembali memeriksa tiga pejabat Kota Tangsel, yakni Sihani ,32, Wijaya Kusuma ,Kabid Angkutan Dishubkominfo, Edi Wahyu  saat itu menjabat Sekretaris Dishubkominfo dan menjadi anggota pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam tender itu.
Menurut Ery, materi pemeriksaan difokuskan dengan menggali lebih dalam lagi keterangan ketiga pejabat itu. ”Pemeriksaan ini untuk memperkuat bukti, dan saksi atas perbuatan tersangka,” ujarnya.
Kendati demikian, pihak kejasaan masih memandang belum perlu melakaukan penahanan tersangka Nurdin Marzuki, lantaran yang bersangkutan masih dinilai koopratif. Sementara untuk besaran kerugian negara, Ery mengaku belum mendapat hasil audit dari Badan Pengawasan Kuangan dan Pembangunan (BPKP).

”Tersangka belum kami tahan. Terkait nilai kerugian belum ada hasil auditnya. Kami kan meminta bantuan BPKP,” katanya.(YAN)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill