Connect With Us

Semua SKPD di Tangsel Wajib Punya PPID

| Minggu, 18 November 2012 | 20:54

Bambang P Rachmadi Ketua DPRD Kota Tangsel. (tangerangnews / deddy)


TANGERANG -Adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan semua instansi pemerintahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memiliki pejabat penyedia informasi dan dokumentasi (PPID).
 
Demikian ditegaskan Asisten Daerah I Bidang Tata Pemerintahan Kota Tangsel, Ismunandar, hari ini.

Menurt Ismunandar, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang pelayanan publik.
“Selagi itu informasi yang tidak dibatasi oleh Undang-undang maka pastinya akan kita berikan. Apalagi kini ada Undang-undang 14/2008 tentang KIP,” katanya.
Ismunandar menambahkan, di dalam UU KIP telah diamanat agar setiap badan publik memiliki Penjabat Penyedia Informasi dan Dokumentasi (PPID). Atas rujukan tersebut, melalui keputusan walikota (Kepwal) Nomor : 043.3/KEP.105-HUK/2012 tentang Penunjukan PPID dan PPID Pembantu.
“PPID di Kota Tangsel ada di Dishubkominfo dan PPID Pembantu ada di masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Dengan adanya PPID tersebut, kini  masyarakat bisa meminta info yang dibutuhkan kepada pejabat dimaksud,” imbuhnya.
Masih kata Ismunandar, penunjukkan Bagian Humas dan Protokoler sebagai PPID Pembantu bagian sekretariat daerah (Setda), hal itu merupakan terobosan. “Melalui regulasi daerah ini, masyarakat atau organisasi dan lembaga kemasyarakatan bisa mengakses informasi seluas-luasnya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi mengatakan, keberadaan regulasi yang tertuang di dalam sebuah UU 14/2008 tentang KIP seringkali dimanfaatkan pihak tertentu secara berlebihan.

Lantaran hal itu, lembaga legislatif Kota Tangsel akan mengesahkan payung hukum soal keterbukaan publik khusus daerah sebagai dasar pemberian informasi yang tepat kepada masyarakat.

“Dalam Raperda keterbukaan publik yang digagas dewan, nantinya tidak semua informasi khususnya yang menyangkut kerahasiaan negara bisa diberikan kepada publik. Sebab, dalam UU KIP pun telah diatur dan melalui Perda tentang Transparansi Pemerintah itu juga akan dibuat batasan-batasannya,” jelasnya.
 

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill