Connect With Us

Semua SKPD di Tangsel Wajib Punya PPID

| Minggu, 18 November 2012 | 20:54

Bambang P Rachmadi Ketua DPRD Kota Tangsel. (tangerangnews / deddy)


TANGERANG -Adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan semua instansi pemerintahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memiliki pejabat penyedia informasi dan dokumentasi (PPID).
 
Demikian ditegaskan Asisten Daerah I Bidang Tata Pemerintahan Kota Tangsel, Ismunandar, hari ini.

Menurt Ismunandar, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang pelayanan publik.
“Selagi itu informasi yang tidak dibatasi oleh Undang-undang maka pastinya akan kita berikan. Apalagi kini ada Undang-undang 14/2008 tentang KIP,” katanya.
Ismunandar menambahkan, di dalam UU KIP telah diamanat agar setiap badan publik memiliki Penjabat Penyedia Informasi dan Dokumentasi (PPID). Atas rujukan tersebut, melalui keputusan walikota (Kepwal) Nomor : 043.3/KEP.105-HUK/2012 tentang Penunjukan PPID dan PPID Pembantu.
“PPID di Kota Tangsel ada di Dishubkominfo dan PPID Pembantu ada di masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Dengan adanya PPID tersebut, kini  masyarakat bisa meminta info yang dibutuhkan kepada pejabat dimaksud,” imbuhnya.
Masih kata Ismunandar, penunjukkan Bagian Humas dan Protokoler sebagai PPID Pembantu bagian sekretariat daerah (Setda), hal itu merupakan terobosan. “Melalui regulasi daerah ini, masyarakat atau organisasi dan lembaga kemasyarakatan bisa mengakses informasi seluas-luasnya,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi mengatakan, keberadaan regulasi yang tertuang di dalam sebuah UU 14/2008 tentang KIP seringkali dimanfaatkan pihak tertentu secara berlebihan.

Lantaran hal itu, lembaga legislatif Kota Tangsel akan mengesahkan payung hukum soal keterbukaan publik khusus daerah sebagai dasar pemberian informasi yang tepat kepada masyarakat.

“Dalam Raperda keterbukaan publik yang digagas dewan, nantinya tidak semua informasi khususnya yang menyangkut kerahasiaan negara bisa diberikan kepada publik. Sebab, dalam UU KIP pun telah diatur dan melalui Perda tentang Transparansi Pemerintah itu juga akan dibuat batasan-batasannya,” jelasnya.
 

WISATA
Wisatawan Padati Pantai Tanjung Pasir saat Libur Maulid Nabi

Wisatawan Padati Pantai Tanjung Pasir saat Libur Maulid Nabi

Minggu, 7 September 2025 | 19:00

Suasana Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang ramai dipenuhi wisatawan lokal saat libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Minggu 7 September 2025, pagi.

HIBURAN
Bukan Karena Ganteng, Ini Sisi Paling Menarik dari Pria bagi Wanita

Bukan Karena Ganteng, Ini Sisi Paling Menarik dari Pria bagi Wanita

Selasa, 9 September 2025 | 21:22

Selama ini banyak orang mengira ketampanan menjadi modal utama seorang pria untuk menarik perhatian perempuan.

NASIONAL
Transfer Teknologi Medis, Bethsaida Hospital Gandeng National Taiwan University Hospital

Transfer Teknologi Medis, Bethsaida Hospital Gandeng National Taiwan University Hospital

Kamis, 11 September 2025 | 13:14

Upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan terus dilakukan Bethsaida Hospital Gading Serpong. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill