Connect With Us

Apindo Buruh Deadlock Soal UMK Tangsel

| Senin, 19 November 2012 | 18:32

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)

 
Reporter : Kun Athira
 
TANGERANG-Pembahasan penetapan upah minimum kota (UMK) Tangsel yang lakukan pihak dewan pengupahan kota (Depko) berlangsung deadlock. Hingga Senin (19/11) sore  belum ada kata sepakat lantaran pembahasan UMK tersebut mentok.
 
“UMK Tangsel belum diputuskan. Pembahasannya mentok di sejumlah elemen dan alasan yang diungkapkan anggota Depeko. Makanya, pembahasan akan dilanjutkan pada Selasa, 20 November 2012 besok,” kata Purnama Wijaya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kota Tangsel.
Disinggung alasan pasti pengunduran penetapan UMK tersebut, Purnama berkata, teknisnya lebih pada belum pastinya UMK DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta, dan belum ada kepastian berapa angka yang layak dan patut bagi Tangsel sesuai hasil hitungan Depeko.
 
“Kalau KHL (Kebutuhan Hidup Layak) Rp1,7 itu kan belum pasti jadi UMK, dan belum pasti juga angka UMK itu sebesar angka KHL, bisa saja lebih dari itu. Namun, kami tetap harus memutuskannya bersama, dan pemutusan hari ini belum menemui kata sepakat,” ucapnya.
 
PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill